Pilkades Kerayaan: Syamsul Bantah IJAZAHnya PALSU.

Kotabaru, Kalsel-
Melalui Pengacara, Wanas Unang Sawang, SH.,MH, di Kotabaru, Senin (15/10/18), Samsu alias Syamsul, Kepala Desa Kerayaan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan (kepala desa terpilih dalam Pilkades tahap dua yang dilaksanakan beberapa waktu lalu), membantah menggunakan ijazah (SD) palsu.

Syamsul (kiri),
Wanas Unang Sawang, SH.,MH, Pengacara (kanan) saat memberikan keterangan Pers.

Wanas kepada sejumlah media menegaskan, dalam ijazah SD tertulis Samsu. Samsu atau Syamsul adalah orang yang sama.

Hal itu, kata Wanas, dikuatkan dengan keputusan pengadilan.
Selain itu, dikuatkan lagi dengan surat keterangan Dari Dinas Pendidikan yang menerangkan bahwa ijazah; SD, Paket B dan Paket C yang dipakai Syamsul untuk syarat calon Kepala Desa itu adalah sah.

Menurut Wanas, yang dikatakan ijazah palsu itu apabila Samsu atau Syamsul membuat ijazah sendiri dan menandatangani sendiri.

"Kemungkinan ijazah SD itu hanya salah ketik, tapi sudah ada keterangan dari dinas pendikan yang menyatakan ijazah SD yang dipakai Syamsul yang teetulis bernama Samsu waktu mengikuti pemilihan kepala desa itu adalah sah,"tegasnya.

Penjelasan Syamsul yang disampaikan melalui Pengacara, Wanas ini guna menanggapi sekaligus mengklarifikasi pelaporan Yacob (lawan politiknya waktu Pilkades di Desa Kerayaan) ke Polda Kalsel beberapa waktu lalu.
Yacob melaporkan Syamsul karena diduga menggunakan ijazah SD palsu.


(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pilkades Kerayaan: Syamsul Bantah IJAZAHnya PALSU."

Posting Komentar