Proyek Saluran Irigasi Gunung Ulin, RAB Dirahasiakan Desa?

Kotabaru, Kalsel-
"RAB adalah sesuatu yang sensitif, artinya tidak boleh sembarang orang untuk mengakses.
Tapi kalau memang ada kepentingan hukum kenapa tidak. Kita boleh transparan tapi tidak 'telanjang."


Hal itu dikatakan Rizal Fahlepi, Kepala Desa Gunung Ulin, Minggu (28/10/18), dikonfirmasi terkait pekerjaan proyek saluran irigasi, RT 03, yang ada di desanya.

Dilanjutkannya, sesuai arahan Presiden, dalam hal pengawasan dana desa, Kementerian Desa mempunyai perjanjian (memorandum of understanding) dengan tiga institusi; Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat.

"Kan MOU itu kan bukan dari desa. Dari kemendes, kapolri, kemudian kejaksaan lalu turun ke bawah, arahan presiden dalam hal mengawasi dana desa,"ujarnya.

Sebelumnya, seorang pekerja, saat mengerjakan saluran irigasi itu mengaku, bekerja tidak pernah melihat (berpatokan) dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya).

"Selama kita bekerja disini enggak pernah lihat pak, hanya diarahkan aja dari pihak desa. Pihak desa, ini alasannya rahasia."Akunya.

(Dodi Iskandar)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Proyek Saluran Irigasi Gunung Ulin, RAB Dirahasiakan Desa?"

Posting Komentar