PT BSS: Tak Mau 'Ikut BPJS Kesehatan, Peti Dilarang Kerja. Peti Minta Berhenti.

Kotabaru, Kalsel-
Peti Suryani, warga Desa Bekambit, RT 01, RW 01, Kecamatan Pulau Laut Timur, Buruh (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), sudah beberapa bulan tidak bekerja lagi di PT. BSS (Bersama Sejahtera Sakti).


Dilarang bekerja karena katanya tidak mau tanda tangan BPJS kesehatan yang disodorkan manajemen PT.BSS melalui Mandor.

Ia tidak mau tanda tangan (ikut BPJS kesehatan) karena beralasan sudah memiliki KIS (kartu indonesia sehat), dari pemerintah pusat.

Meski demikian, katanya, pihak PT.BSS tetap saja memaksa agar menanda tangani keikut sertaan BPJS Kesehatan itu.

"Jika tidak mau tanda tangan maka, tidak boleh lagi bekerja,"bebernya.

Ia juga mengaku kurang paham aturan di PT.BSS.

"Saya ini kan kontrak pertama tiga bulan kemudian tiga bulan berikutnya kontrak lagi.
Setelah itu kontrak lagi setahun,"ungkap Peti.

Masa kontraknya itu, kata Peti, tidak sama dengan karyawan lain yang masa kontraknya ada yang sepuluh bulan bahkan dua belas bulan.

"Mana kerja ditarget. Kalau tidak mencapai target tidak dapat HK.
Jam pulang kerja juga tidak jelas, kadang pulang jam dua bahkan sampai setengah tiga sore.
Jadi intinya saya maunya agar di PHK saja, keluarkan uang persangonnya dan minta dibayar sisa gaji belum habis kontrak selama enam bulan ini." Tandasnya.

Terkait hal ini, Sumono, assisten di manajemen PT. BSS ketika dihubungi, Rabu (18/10/18), belum bisa memberikan keterangan karena, katanya masih cuti.

"Nanti aja lah," katanya singkat

(Syamsir)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PT BSS: Tak Mau 'Ikut BPJS Kesehatan, Peti Dilarang Kerja. Peti Minta Berhenti."

Posting Komentar