RDP DPRD: Pedagang (Kebakaran) Inginkan Lokasi Berjualan Sementara
Untuk mendengar aspirasi para pedagang Blok B, F, dan
kelontongan (pasar loteng) komplek pasar kemakmuran yang terbakar pada hari Sabtu
tanggal 29 September 2018 tadi, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),
Selasa (02/10/18).
RDP DPRD ini dipimpin H.Mukhni. AF, Wakil Ketua II DPRD,
dihadiri; sejumlah anggota DPRD, Assisten I SETDA, Hariansyah, Kepada Dinas
Perdagangan (pasar), Mahyudiansyah, Adi Eka, Kabid Cipta Karya Dinas Cipta
Karya dan Tata Ruang, Muspika Kecamatan Pulau Laut Utara, dan sejumlah
pedagang.
Para pedagang meminta agar secepatnya dilakukan pembersihan
bekas kebakaran, menyediakan lokasi berjualan sementara (relokasi), ada bantuan
(santunan) untuk pedagang.
Dalam RDP ini terungkap, untuk menanganan bencana, Pemda
sudah menyediakan anggaran Rp 2 miliar (bisa digunakan untuk pembangunan tempat
berjualan sementara), namun untuk menggunakan anggaran tersebut perlu meminta
pendapat BPKP karena Pemda tidak berani memastikan apakah kebakaran dapat dikategorikan bencana.
"plt kepala BPKAD, H.Abdul Kadir bersama tim sudah berkonsultasi
ke BPKP."Kata Hariansyah.
Terkait aspirasi pedagang yang juga menginginkan ada bantuan
(santunan) untuk hidup selama tidak berdagang, Mahyudiansyah, Kepala Dinas
Perdagangan mengaku sudah berkonsultasi ke provinsi untuk permohonan bantuan
itu.
Dan anggota DPRD menginginkan, lokasi pasar yang terbakar itu dibangun kembali. Paling cepat menggunakan APBD tahun 2019.
(IHA)
0 Response to "RDP DPRD: Pedagang (Kebakaran) Inginkan Lokasi Berjualan Sementara"
Posting Komentar