"Upaya damai Bupati, Sayed Jafar dan Sugian Noor Cs"


Kotabaru, Kalsel -
Sikap “Waja Sampai Kaputing” mungkin, hanya tepat ditunjukkan ketika melawan para penjajah.

Tapi ketika menghadapi bangsa sendiri atau bahkan pimpinan sendiri dalam sebuah perseteruan yang terjadi di lingkungan pemerintahan misalnya, mungkin tak perlu sejauh atau bahkan bersikap seperti kata semboyan itu, itu manusiawi, tak banyak orang yang “tahan” karena banyak faktor.

Rabu, (03/10/18), sejumlah ASN (pejabat setingkat eselon II yang difungsionalkan, dan menggugat keputusan Bupati, H. Sayed Jafar ke PTUN Banjarmasin tahun 2017 lalu) terlihat berada di Sekretariat DPRD. Mereka datang bersama seorang pengacara, Bujino, SH.

ASN yang terlihat berada di Sekretariat DPRD tersebut diantaranya:

1.       Ir. H. Abdul Hamid
2.       Ir. Hairuddin
3.       H. M. Purwanto
4.       Ibnu B Foen
5.       Irian Noor
6.       Drg. Cipta Waspada

Ditanya tujuan?
Bujino, SH mengaku tujuannya hanya silaturahmi, memberitahukan bahwa perkara (gugatan terhadap Bupati, Sayed Jafar) telah selesai (putusan kasasi).

Selain ke DPRD, kata Bujino, sebelumnya juga sudah bertemu Sekda, Said Akhmad, menyampaikan hal serupa.

Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:


Dikonfirmasi Sekda, Said Akhmad membenarkan sejumlah ASN (pejabat fungsional) memang ada menemuinya.
Hanya Sugian Noor yang tidak ada, "katanya sedang sakit,"kutip Said.

"Intinya mereka minta bertemu secara kekeluargaan. Ingin ditemukan dengan Bupati. Masalah (gugatan) itu diabaikan. Walaupun bagaimana, bupati adalah pimpinan mereka,”terang Said yang juga menginginkan permasalahan ini bisa selesai.

(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to ""Upaya damai Bupati, Sayed Jafar dan Sugian Noor Cs""

Posting Komentar