"Upaya damai Bupati, Sayed Jafar dan Sugian Noor Cs"
Kotabaru, Kalsel -
Sikap “Waja Sampai Kaputing” mungkin, hanya tepat ditunjukkan
ketika melawan para penjajah.
Tapi ketika menghadapi bangsa sendiri atau bahkan pimpinan
sendiri dalam sebuah perseteruan yang
terjadi di lingkungan pemerintahan misalnya, mungkin tak perlu sejauh atau bahkan bersikap
seperti kata semboyan itu, itu manusiawi, tak banyak orang yang “tahan” karena
banyak faktor.
Rabu, (03/10/18), sejumlah ASN (pejabat setingkat eselon
II yang difungsionalkan, dan menggugat keputusan Bupati, H. Sayed Jafar ke PTUN Banjarmasin tahun 2017 lalu) terlihat
berada di Sekretariat DPRD. Mereka datang bersama seorang pengacara, Bujino,
SH.
ASN yang terlihat berada di Sekretariat DPRD tersebut diantaranya:
1.
Ir. H. Abdul Hamid
2.
Ir. Hairuddin
3.
H. M. Purwanto
4.
Ibnu B Foen
5.
Irian Noor
6.
Drg. Cipta Waspada
Ditanya tujuan?
Bujino, SH mengaku tujuannya hanya silaturahmi,
memberitahukan bahwa perkara (gugatan terhadap Bupati, Sayed Jafar) telah
selesai (putusan kasasi).
Selain ke DPRD, kata Bujino, sebelumnya juga sudah
bertemu Sekda, Said Akhmad, menyampaikan hal serupa.
Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:
Dikonfirmasi Sekda, Said Akhmad membenarkan sejumlah ASN
(pejabat fungsional) memang ada menemuinya.
Hanya Sugian Noor yang tidak ada, "katanya sedang sakit,"kutip Said.
Hanya Sugian Noor yang tidak ada, "katanya sedang sakit,"kutip Said.
"Intinya mereka minta bertemu secara kekeluargaan.
Ingin ditemukan dengan Bupati. Masalah (gugatan) itu diabaikan. Walaupun
bagaimana, bupati adalah pimpinan mereka,”terang Said yang juga menginginkan
permasalahan ini bisa selesai.
(IHA)
0 Response to ""Upaya damai Bupati, Sayed Jafar dan Sugian Noor Cs""
Posting Komentar