Jaksa Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Mahasiswa

Kotabaru, Kalsel-
Di Balai Sasangga Laut Pulau, Kampus Poltek yang berada di Desa Stagen,
Kejaksaan Negeri Kotabaru memberikan penyuluhan hukum kepada para Mahasiswa, Kamis (08/11/18).


Materinya terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui para Jaksa yang tergabung dalam Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).


Agung Nugroho, SH, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kotabaru mengatakan, pihaknya menegaskan kepada para mahasiswa agar bijak menggunakan sosial media.

Mengapa Mahasiswa?
Menurut Agung, kalangan mahasiswa adalah kaum milenial. Artinya kalangan yang erat hubungannya dengan teknologi informasi.

"Semua orang punya HP yah. Whatssap, facebook. Agar bijak menggunakan media sosial makanya kita kasih materi tentang ITE dan aspek hukumnya," terangnya.

Selain itu, terkait penerangan hukum tindak pidana korupsi, Agung menjelaskan, Poltek mempunyai jurusan teknik sipil, study yang erat hubungannya dengan konstruksi bangunan. Ketika Mahasiswa teknik sipil itu lulus, mereka akan mengerti di mana akan terjadinya tindak pidana korupsinya.

"Ketika mereka lulus, dia kerja, magang, menjadi pengawas, konsultan perencana, kontrakto. Dia nanti sudah ada rambu-rambunya. Pencegahan." Tutup Agung.

(Dodi Iskandar)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jaksa Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Mahasiswa"

Posting Komentar