Kaca Pecah, Ubin Tertutup Tanah, DPRD Setujui Anggaran Pemeliharaan Rumah Sakit Stagen.

Kotabaru, Kalsel-
Rumah Sakit Tipe B yang berada di Desa Stagen, dibangun sejak tahun 2011.

Di kawasan Rumah Sakit, sesuai rencana, akan dibangun 24 unit bangunan dengan perhitungan anggaran Rp 300 miliar.

Hingga tahun 2017, baru tiga unit yang bisa terbangun dengan perhitungan anggaran Rp 100 miliar, itu pun tidak selesai.

Tiga unit bangunan itu antara lain :
1). Bangunan kantor Rumah Sakit dan Poliklinik
2). Bangunan IGD, Ruang Operasi atau Operatie Kamer (bahasa belanda).
3). Kamar Vip (panti nirmala).

Tahun 2018 ini tidak ada kegiatan lanjutan pekerjaan.


Rabu (31/10/18), Anggota Komisi III DPRD diantara; Denny Hendro Kurnianto, H. Genta Kusan, H.M Syaiful Anwar, H. Sahidin Machmud, Sya'yanul Khadevi, meninjau lokasi proyek Rumah Sakit tipe B tersebut.

Dalam pantauan ke beberapa ruangan di tiga unit bangunan Rumah Sakit itu, masih banyak pekerjaan yang belum rampung.
Beberapa pintu kaca terlihat pecah.
Kata penjaganya, "gara-gara ditiup angin."

Bangunan Rumah Sakit yang belum rampung ini hanya dijaga 1 orang.

Kemudian di unit bangunan kamar Vip, ubin-ubinnya sudah tertutup tanah.

Menurut informasi, pada saat hujan, tanah masuk ke dalam ruangan bersama air hujan.

Di anggaran tahun 2019, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sudah mengusulkan anggarkan pemeliharaan sebesar Rp 2.8 miliar.
DPRD pun sudah menyetujui.

Adi Eka, Kabid Cipta Karya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang menjelaskan, anggaran Rp 2.8 m itu belum cukup untuk menyesaikan ketiga unit bangunan Rumah Sakit.
Anggaran itu hanya untuk mengamankan (pemeliharaan) bangunan.

"Intinya, prioritas untuk pengamanan bangunan dulu. Di unit kantor dan poliklinik masih ada dinding yang belum tertutup. Di unit IGD juga masih ada bagian yang terbuka dan lain sebagainya. Kemudian di kamar vip ada air masuk, kita arahkan airnya ke luar dan penyempurnaan bagian-bagian lain,"pungkasnya.

H. Genta Kusan atau H. Gegen, anggota DPRD

Dikonfirmasi H. Genta Kusan atau H. Gegen, anggota Komisi III DPRD membenarkan bahwa DPRD menyetujui anggaran pemeliharaan untuk bangunan Rumah Sakit itu.

Menurut H. Gegen, apabila bangunan Rumah Sakit (yang belum beroperasi) itu tidak ada pemeliharaan tentu akan berimbas kepada APBD juga nantinya.

"Mudahan dalam anggaran yang Rp 2.8 miliar itu sudah termasuk pemeliharaan bangunan. Selain itu, petugas penjaga gedung juga harus ditambah,"sarannya.

H. Gegen menambahkan, untuk pembangunan selanjutnya, sudah dikatakan, kita harus mengukur kemampuan keuangan daerah.

Walaupun, katanya, kemampuan keuangan kita memadai, tapi dalam pelaksanaannya kurang meyakinkan, kita akan mempertimbangkan menyetujui anggaran penuh untuk Rumah Sakit ini.

"Rumah sakit ini tetap akan dilanjutkan, namun mempertimbangkan asas manfaatnya,"katanya.

Rumah Sakit tipe C yang sudah ada, katanya, juga harus diperhatikan, jangan sampai kita beri anggaran penuh untuk Rumah Sakit tipe B ini,'kan percuma juga?, sementara Rumah Sakit tipe C yang sudah ada itu masih banyak yang perlu dibenahi.

"Jadi, kita benahi rumah sakit yang ada, disamping itu, juga kita menyelesaikan rumah sakit tipe b ini,"pungkasnya.

(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kaca Pecah, Ubin Tertutup Tanah, DPRD Setujui Anggaran Pemeliharaan Rumah Sakit Stagen."

Posting Komentar