Melalui Deny, DPRD Harapkan, "Pelaksanaan APBD TA 2019 Rp 1.9 M Melebihi Target".

Kotabaru, Kalsel -
Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Kamis (29/11/2018), kamarin, sebelum dilakukan penandatanganan bersama DPRD dan Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, pengesahan Raperda RAPBD tahun 2019 menjadi Perda APBD tahun 2019.


Denny Hendro Kurnianto, Ketua Komisi III DPRD bertugas membacakan laporan akhir pembahasan DPRD terhadap RAPBD (rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2019 tersebut.

Rapat Paripurna DPRD ini juga dihadiri; sejumlah Anggota DPRD, Sekda, Said Akhmad, Para Kepala SKPD, Perwakilan Forkopimda

Ada beberapa point yang disampaikan diantaranya :

Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten yang telah menargetkan pendapatan asli daerah yang pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 146.117.608.888 miliar menjadi Rp 148.066.855.437 miliar untuk tahun 2019, atau naik sebesar Rp 1.949.248.549 miliar.

“Namun kami berharap dalam pelaksanaannya nanti dapat melebihi target yang telah ditetapkan dengan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru yang lebih kreatif dan inovatif dengan sedapat mungkin tidak membebani masyarakat.
Penataaan dan pengoptimalan pemanfaatan barang milik daerah sangat penting sebagai salah satu upaya menambah penghasilan daerah.” Papar Deny

Tingkat ketergantungan pendanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah masih sangat tergantung pada alokasi dana yang diberikan Pemerintah Pusat yakni sebesar 76,50 persen.
Sedangkan kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dasn lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari dari daerah sendiri hanya sebesar 8,38 persen.

Khusus untuk alokasi dana yang berasal dari Pemerintah Pusat terutama hasil sumber daya alam khususnya migas blok sebuku perlu terus ditelusuri dan ditindak lanjuti termasuk adanya penggantian Perusda (perusahaan daerah) dari Sebuku bergerak ke Perusda Bangun Banua.
“Hal ini sebagai antisipasi percepatan perolehan hasil dari usaha migai di blok sebuku.”Ucapnya.

“Ditinjau dari kondisi umum pendapatan daerah, maka kami menyoroti langsung pada permasalahan utama yang dihadapi oleh kabupaten kotabaru dalam meningkatkan pendapatan yang sangat klasik, seolah dari tahun ke tahun tidak ada upaya untuk menemukan solusi. Tidak ada upaya melakukan perencanaan yang kompatibel (sesuai) dalam penggarapan potensi pendapatan asli daerah.
Padahal permasalahan sudah teridentifikasi. Kebijakan devisit Rp 14 miliar lebih yang diambil dalam rencana belanja daerah 2019 dengan mengandalkan dapat tertutupi denga SILVA anggaran tahun 2018, menandakan tidak adanya upaya untuk mengambil langkah perbaikan kebijakan untuk meningkatkan pendapatan daerah,”sebut Deny.

Upaya untuk melakukan up grade SDM pengelola PAD, masih sebatas formalitas, sehingga tak ada peningkatan kualitas.
Cerminan kebijakan ini sepertinya masih nampak pada RAPBD tahun 2019 dengan dilihat dari penurunan besaran RAPBD sebesar Rp 159.321.582.293 atau turun 8,27 persen dari APBD tahun 2018.

Ketika secara indikasi permasalahan secara kuantitas tidak memenuhi, harusnya bisa diambil langkah untuk menambah SDM.
Sebagai contoh, bisa dengan mengambil tenaga kerja non ASN sebagai penopang kinerja dengan melakukan rekruitmen putra daerah.
Untuk hasil maksimal bisa dengan pola mengambil lulusan fresh graduate (baru lulus) Perguruan Tinggi yang mumpuni yang diseleksi secara objektif, transparan dan akuntabel.
“Insya Allah banyak SDM putra-putri daerah yang mumpuni.” Kata Deny meyakini.

Dilanjutkannya, permasalahan kuantitas SDM juga bisa diatasi dengan optimalisasi SDM Aparat Desa, tentunya agar kinerja prima harus ada insentif sebagai pemacu motivasi kinerja.

“Kami menilai bahwa jumlah pendapatan daerah tahun anggaran 2019 yang sebesar Rp 1.7 triliun masih terlalu tinggi, mengingat berdasarkan  data tahun-tahun sebelumnya, jumlah penerimaan daerah seluruhnya hanya berkisah Rp 1.5 triliun saja.” Katanya.

Tingginya asumsi penerimaan pendapatan daerah ini, sambung Deny, tentu berpengaruh terhadap belanja daerah yang juga dianggarkan terlalu tinggi, sehingga dampaknya nanti APBD kita akan mengalami defisit yang berakibat akan terjadi pembatalan beberapa kegiatan proyek pembangunan untuk masyarakat dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah kabupaten kotabaru, "ditambah lagi kemungkinan tahun ini kita tidak memiliki SILPA."Sebutnya.

(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Melalui Deny, DPRD Harapkan, "Pelaksanaan APBD TA 2019 Rp 1.9 M Melebihi Target"."

Posting Komentar