Paripura DPRD: Pengesahan 2 Raperda Menjadi Perda


Kotabaru, Kalsel -
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna  di ruang sidang DPRD, Kamis (29/11/2018).


Rapat Paripurna dipimpin Muhammad Arif, Wakil Pimpinan I DPRD, didampingi H.Mukhni. AF, Wakil Pimpinan II DPRD, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekda, Said Akhmad, dan yang mewakili unsur Forkopimda.


Rapat paripurna DPRD ini beragendakan, laporan proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap dua buah Rancangan Pertauran Daerah (Raperda) yaitu :
1.)  Tentang lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
2.)  Tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kotabaru

Ada dua Pansus DPRD yang bertugas membahas dua Raperda tersebut.

Hj. Norhaida, Wakil Pansus DPRD yang bertugas membahas Raperda tentang lain-lain pendapatan asli deerah yang sah, berkesempatan membacakan hasil pembahasannya. (Naskahnya ada di DPRD.red).

Sedangkan Jerry Lumenta, Ketua Pansus DPRD yang bertugas membahas Raperda tentang penyertaan modal pemerintah dearah kepada PDAM Kotabaru, juga berkesempatan membacakan hasil pembahasannya.


Setelah semua anggota DPRD menyatakan setuju dua Rapeda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), selanjutnya dalam Rapat Paripurna ini pula, Pimpinan DPRD dan Bupati, H. Sayed Jafar yang  diwakili Sekda, Said Akhmad melakukan penandatanganan bersama.


(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripura DPRD: Pengesahan 2 Raperda Menjadi Perda"

Posting Komentar