Paripura DPRD: Pengesahan 2 Raperda Menjadi Perda
Kotabaru, Kalsel -
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD, Kamis (29/11/2018).
Rapat Paripurna dipimpin Muhammad Arif, Wakil Pimpinan I DPRD, didampingi
H.Mukhni. AF, Wakil Pimpinan II DPRD, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD,
Sekda, Said Akhmad, dan yang mewakili unsur Forkopimda.
Rapat paripurna DPRD ini beragendakan, laporan proses
pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap dua buah Rancangan Pertauran
Daerah (Raperda) yaitu :
1.) Tentang
lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
2.) Tentang
penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kotabaru
Ada dua Pansus DPRD yang bertugas membahas dua Raperda
tersebut.
Hj. Norhaida, Wakil Pansus DPRD yang bertugas membahas Raperda
tentang lain-lain pendapatan asli deerah yang sah, berkesempatan membacakan
hasil pembahasannya. (Naskahnya ada di DPRD.red).
Sedangkan Jerry Lumenta, Ketua Pansus DPRD yang bertugas membahas
Raperda tentang penyertaan modal pemerintah dearah kepada PDAM Kotabaru, juga
berkesempatan membacakan hasil pembahasannya.
Setelah semua anggota DPRD menyatakan setuju dua Rapeda
ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), selanjutnya dalam Rapat
Paripurna ini pula, Pimpinan DPRD dan Bupati, H. Sayed Jafar yang diwakili Sekda, Said Akhmad melakukan
penandatanganan bersama.
(IHA)
0 Response to "Paripura DPRD: Pengesahan 2 Raperda Menjadi Perda"
Posting Komentar