Rapat Paripurna Terkait Pelaksanaan Reses DPRD Tahun 2018



Kotabaru, Kalsel-
Bertempat di lantai III Sekretariat DPRD, digelar Rapat Paripurna, Jumat (30/11/2018).

Rapat Paripurna dipimpin Hj. Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru, didampingi Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD dan H.Mukhni. AF, Wakil Ketua II DPRD.

Sejumlah Anggota DPRD hadir di Rapat Paripurna ini.


Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, masa persidangan I, rapat ke-13, Tahun Sidang 2018/2019 ini beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan RESES ke Daerah Pemilihan (Dapil).

"Anggota DPRD Kotabaru yang berjumlah 35 orang, seluruhnya melaksanakan RESES,"papar Alfisah.

Dilanjutkan Alfisah, berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kotabaru No 15/KP-DPRD/2018 tanggal 24 September 2018 tentang pelaksanaan Reses DPRD Kotabaru masa persidangan I tahun sidang 2018/2019, maka DPRD Kotabaru telah melaksanakan kegiatan Reses dari tanggal 3 sampai 6 Oktober 2018 dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.

Hasil dari pelaksanaan Reses tersebut, kata Alfisah, akan disampaikan oleh masing-masing anggota DPRD dalam rapat paripurna ini (baca daftar aspirasi masyarakat ke masing-masing anggota DPRD Kotabaru.red).

Kemudian hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiata Reses tersebut akan direkomendasikan kepada Pemda sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk prioritas pembangunan di masa mendatang."Pungkasnya.

(IHA)




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Paripurna Terkait Pelaksanaan Reses DPRD Tahun 2018"

Posting Komentar