Satpol PP Bongkar Warung Remang-remang di Desa Sarigadung, Kenapa?

Tanah Bumbu, Kalsel-
Satpol PP membongkar 2 unit warung remang-remang yang berada di Jalan Transmigrasi, Km 8, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (01/11/18).


Warung tersebut diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

Pembongkaran berjalan aman, tanpa ada kendala.
Dihadiri anggota DPRD, unsur Muspika, serta Aparat Desa setempat.

Kasat Pol PP, Riduan mengatakan, penegakan Perda ini menurunkan 55 anggota, dibantu unsur Muspika.

Ia berharap kerjasama dan peran serta masyarakat, melaporkan apabila ada praktik prostitusi di daerahnya.

Said Ismail Kholil Alaydrus, anggota Komisi III DPRD mengapresiasi kegiatan ini.

"Pemerintah Daerah dalam penegakkan perda merupakan kegiatan positif yang memang harus dilakukan agar benih-benih prostitusi tidak tumbuh. Namun penegakan perda ini harus sesuai prosedur."Pungkasnya.

(Alamsyah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satpol PP Bongkar Warung Remang-remang di Desa Sarigadung, Kenapa?"

Posting Komentar