Kejari Kotabaru Berhasil Selamatkan Uang Negara Sekitar Rp 4 M

Kotabaru, Kalsel-
Di tahun 2018, Kejaksaan Negeri Kotabaru telah berhasil menyelamatkan uang Negara senilai kurang lebih Rp 4 miliar.

Indah Laila (tengah)

Hal ini di ungkapkan langsung oleh Indah Laila, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam Pers Family Gathering di Pantai Gedambaan, Minggu (09/12/2018).

Kasus apa yang dimaksud indah, sehingga kerugian negara bisa mencapai sedemikian banyak?

Dalam wawancaranya dengan wartawan, Indah menyebut ada beberapa kasus korupsi; pertama kasus mark up proyek IPLT Desa Sebelimbingan, yang kerugian negara sudah dikembalikan senilai kurang lebih sembilan ratus juta rupiah.

Kemudian kasus proyek pengadaan kendaraan pertolongan kecelakaan pesawat dan pemadam kebakaran (PKP-PK) Bandara Gusti Sjamsir Alam, yang dimana kerugian negara juga sudah dikembalikan dengan nilai Rp 1.8 miliar beserta denda dua ratus juta.

Selanjutnya kasus tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah tahun 2015, kerugian negara kurang lebih Rp 800 juta juga sudah di kembalikan.

"Jadi memang saya mengedepankan pengembalian kerugian negara ya," tutur indah.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, tambah Indah, intitusi yang di pimpinnya sekarang akan mengedepankan TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dan sosialisi.

(Dodi Iskandar)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kejari Kotabaru Berhasil Selamatkan Uang Negara Sekitar Rp 4 M"

Posting Komentar