DPRD: "Pengingkatan Kesadaran Pajak Harusnya Dilakukan Jemput Bola".
Kotabaru, Kalsel-
Untuk meningkatkan kesadaran pajak pada kegiatan usaha
denga nilai kapital besar pada objek pajak mineral bukan logam dan batuan,
harusnya dilakukan dengan jemput bola.
Hal ini salah satu point yang disampaikan Ketua Komisi
III, Denny Hendro Kurnianto, atas nama DPRD dalam rapat paripurna DPRD tentang APBD Tahun 2019 yang digelar baru-baru
tadi.
Dilanjutkannya, petugas-petugas pemungut pajak harus
aktif melakukan penagihan pajak.
Selain itu, kata Denny, sebagaimana langkah yang akan
ditempuh untuk pencapaian target pendapatan pada point penyederhanaan prosedur
pembayaran pajak, hendaknya bukan hanya PBB, tapi keseluruhan pajak yang akan
menjadi sumber pendapatan daerah.
Penyederhanaan ini maksudnya, dengan momotong jalur
adiministrasi dari konvensional ke teknologi informasi.
“Sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah, kami
mendukung sekali untuk dilakukan peremajaan data wajib pajak, terlebih lagi
jika dilakukan berbasis date base teknologi informasi.” Ujarnya.
Penggalian sumber-sumber pendapatan lain pajak hendaknya
menjadi perhatian serius. “Katanya lagi.
(IHA)
0 Response to "DPRD: "Pengingkatan Kesadaran Pajak Harusnya Dilakukan Jemput Bola"."
Posting Komentar