DPRD: "Pengingkatan Kesadaran Pajak Harusnya Dilakukan Jemput Bola".





Kotabaru, Kalsel-
Untuk meningkatkan kesadaran pajak pada kegiatan usaha denga nilai kapital besar pada objek pajak mineral bukan logam dan batuan, harusnya dilakukan dengan jemput bola.

Hal ini salah satu point yang disampaikan Ketua Komisi III, Denny Hendro Kurnianto, atas nama DPRD dalam rapat paripurna DPRD  tentang APBD Tahun 2019 yang digelar baru-baru tadi.

Dilanjutkannya, petugas-petugas pemungut pajak harus aktif melakukan penagihan pajak.

Selain itu, kata Denny, sebagaimana langkah yang akan ditempuh untuk pencapaian target pendapatan pada point penyederhanaan prosedur pembayaran pajak, hendaknya bukan hanya PBB, tapi keseluruhan pajak yang akan menjadi sumber pendapatan daerah.

Penyederhanaan ini maksudnya, dengan momotong jalur adiministrasi dari konvensional ke teknologi informasi.

“Sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah, kami mendukung sekali untuk dilakukan peremajaan data wajib pajak, terlebih lagi jika dilakukan berbasis date base teknologi informasi.” Ujarnya.

Penggalian sumber-sumber pendapatan lain pajak hendaknya menjadi perhatian serius. “Katanya lagi.

(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD: "Pengingkatan Kesadaran Pajak Harusnya Dilakukan Jemput Bola"."

Posting Komentar