DPRD: "Pos Pajak Dan Retribusi Daerah Tak Pernah Naik Signifikan".



Kotabaru, Kalsel-
Point delapan laporan hasil pembahasan DPRD tentang APBD tahun 2018 dinyatakan sebagai berikut :

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada pos pajak daerah dan pos retribusi daerah, dari tahun ke tahun tidak pernah mengalami kenaikan yang signifikan bahkan cendrung terjadi penurunan.

Padahal, Pemerintah Daerah dalam setiap dokumen keuanganya selalu menyatakan mempunyai program, kebijakan dan strategi dalam meningkatkan PAD, tetapi hal tersebut tidak pernah direalisasikan.

“Padahal kami tahu bahwa banyak potensi pendapatan asli daerah yang tidak digarap secara maksimal,”sebut DPRD.

Contoh kongritnya adalah pengelolaan pajak sarang burung walet, dari sekian banyak pengelola sarang burung walet atau sekitar 346 pengelola, yang memiliki izin hanya 3 pengelola.

Padahal payung hukum untuk memperkuat pendapatan pajak pengelolaan sarang burung walet ini yang berupa PERDA sudah relatif cukup banyak.
Tetapi sampai saat ini belum dilaksanakan secara maksimal.

Untuk itu perlu adanya evaluasi bagi pengeola sarang burung walet, sehingga mereka kesulitan dalam membuat izin pengelolaannya.

(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD: "Pos Pajak Dan Retribusi Daerah Tak Pernah Naik Signifikan"."

Posting Komentar