Paripurna DPRD: Sahkan Tiga Perda

Kotabaru, Kalsel-
DPRD bersama eksekutif mengesahkan tiga Perda dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/12/2018).


Tiga Perda itu antara lain:
Perda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
Perda tentang penetapan nama desa dan kelurahan. 
Perda tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum oleh kelompok masyarakat.

Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD yang memimpin rapat paripurna ini.

Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir diwakilkan kepada H. Joni Anwar, Assisten II Sekretariat Daerah, serta dihadiri yang mewakili unsur Forkopimda.

Sejumlah anggota DPRD tentu saja hadir di rapat paripurna ini.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD: Sahkan Tiga Perda"

Posting Komentar