Terkait APBD, DPRD 'Tegur' Eksekutif
Pihak
DPRD menyatakan, “kami sudah berkali-kali mengingatkan dalam setiap laporan
akhir DPRD terhadap proses pembahasan RAPERDA (Rancangan Anggaran Pendapatan
Daerah), agar setelah APBD sudah disahkan, nantinya dalam proses selanjutnya
agar tidak terjadi lagi perbuahan baik dalam menambah anggaran kegitan ataupun
menghilangkan anggaran kegiatan maupun merubah mata anggaran kegiatan yang
dilakukan dengan kesengajaan ataupun dengan alasan kesalahan dalam menginput
data.”
Hal
itu disampaikan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan DPRD tentang APBD
Tahun 2019 pada Kamis, tanggal 29 Nopember 2018 tadi.
Selanjutnya,
“hal ini kami sampaikan kembali mengingat pengalaman proses APBD beberapa
periode yang lalu masih terjadi penambahan, pengurangan, atau menghilangkan
maupun perubahan anggaran dimaksud."
Di
dalam proses pelaksanaan APBD apabila dalam perjalanannya ada hal-hal yang
menyangkut perlunya kebijakan penganggaran yang sudah ada dalam PERDA APBD,
maka wajib hukumnya dibahas kembali bersama-sama antara Badan Anggaran
(Banggar) Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif.
“Karena
pengambilan keputusan itu tidak hanya sekedar ego, namun juga merupakan amanah
perundangan,’’ucap Denny Hendro Kurnianto, Ketua Komisi III DPRD saat
menyampaikan suara DPRD waktu itu.
(IHA)
0 Response to "Terkait APBD, DPRD 'Tegur' Eksekutif"
Posting Komentar