Terkait APBD, DPRD 'Tegur' Eksekutif




Kotabaru, Kalsel –
Pihak DPRD menyatakan, “kami sudah berkali-kali mengingatkan dalam setiap laporan akhir DPRD terhadap proses pembahasan RAPERDA (Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah), agar setelah APBD sudah disahkan, nantinya dalam proses selanjutnya agar tidak terjadi lagi perbuahan baik dalam menambah anggaran kegitan ataupun menghilangkan anggaran kegiatan maupun merubah mata anggaran kegiatan yang dilakukan dengan kesengajaan ataupun dengan alasan kesalahan dalam menginput data.”

Hal itu disampaikan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan DPRD tentang APBD Tahun 2019 pada Kamis, tanggal 29 Nopember 2018 tadi.

Selanjutnya, “hal ini kami sampaikan kembali mengingat pengalaman proses APBD beberapa periode yang lalu masih terjadi penambahan, pengurangan, atau menghilangkan maupun perubahan anggaran dimaksud."

Di dalam proses pelaksanaan APBD apabila dalam perjalanannya ada hal-hal yang menyangkut perlunya kebijakan penganggaran yang sudah ada dalam PERDA APBD, maka wajib hukumnya dibahas kembali bersama-sama antara Badan Anggaran (Banggar) Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif.

“Karena pengambilan keputusan itu tidak hanya sekedar ego, namun juga merupakan amanah perundangan,’’ucap Denny Hendro Kurnianto, Ketua Komisi III DPRD saat menyampaikan suara DPRD waktu itu.

(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terkait APBD, DPRD 'Tegur' Eksekutif"

Posting Komentar