Bawaslu Pulau Laut Timur Tertibkan APK dan BK
Kotabaru, Kalsel-
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kecamatan Pulau Laut Timur dibantu Polsek dan Koramil melakukan panertipan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), Rabu (31/01/2019).
Penertiban di 14 Desa se Kecamatan Pulau Laut Timur dimulai dari Desa Teluk gosong sampai Desa Tanjung Pengharapan.
"Penertipan APK dan BK ini hanya yang dirasa mengganggu jalan, di pohon- pohon dan yang tidak berijin dengan warga pemilik rumah,"terang Akhirurahim, Ketua Bawaslu Pulau Laut Timur.
"Kami bergerak ke desa-desa yang ada di kecamatan pulau laut timur selama dua hari,"pungkasnya
(Gajali)
0 Response to "Bawaslu Pulau Laut Timur Tertibkan APK dan BK"
Posting Komentar