Bawaslu Pulau Laut Timur Tertibkan APK dan BK



Kotabaru, Kalsel-
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kecamatan Pulau Laut Timur dibantu Polsek dan Koramil melakukan panertipan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), Rabu (31/01/2019).



Penertiban di 14 Desa se Kecamatan Pulau Laut Timur dimulai dari Desa Teluk gosong sampai Desa Tanjung Pengharapan.

"Penertipan APK dan BK ini hanya yang dirasa mengganggu jalan, di pohon- pohon dan yang tidak berijin dengan warga pemilik rumah,"terang Akhirurahim, Ketua Bawaslu Pulau Laut Timur.

"Kami bergerak ke desa-desa yang ada di kecamatan pulau laut timur selama dua hari,"pungkasnya

(Gajali)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bawaslu Pulau Laut Timur Tertibkan APK dan BK"

Posting Komentar