Paripurna DPRD, Sukardi: "Pembangunan Masih Tertinggal Dibanding Daerah Lain".



Kotabaru, Kalsel-
Sukardi, Ketua Bapemperda DPRD menyampaikan tiga Raperda inisiatif DPRD tentang:

Ketahanan keluarga. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dan pembangunan kawasan terpencil.

Disampaikan Sukardi dalam Rapat Paripurna DPRD, Masa Persidangan II Rapat ke-4 tahun sidang 2018/2019.

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Hj. Alfisah, Ketua DPRD serta didampingi Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD dan H. Mukhni. AF, Wakil Ketua II DPRD ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (21/01/2019).

Sekda, Said Akhmad hadir mewakil Bupati. Juga dihadiri unsur Forkopimda, Para Kepala SKPD, dan para Assisten Sekretariat Daerah.

Sukardi menerangkan,
Raperda tentang ketahanan keluarga dalam undang-undang 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga disebutkan bahwa, ketahanan keluarga diarahkan pada kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mendukung kemampuan fisik material, guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin.

Hal ini, sambungnya, tentu akan memperkuat dasar dan regulasi bagi Pemerintah Daerah guna mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, material, dan mental spiritual sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.

Harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah masyarakat maupun dunia usaha.

Kemudian, penyelenggaraan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di daerah sangat bergantung kepada peran Pemerintah dan masyarakat, sehingga mampu menciptakan sinergi.

Tanpa melibatkan masyarakat maka Pemerintah tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal.

Strategi yang tepat agar dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasil peran pemerintah dan masyarakat, sehingga kedua pihak akan mampu berperan secara optimal dan sinergi.

Dalam hal pembangunan, lanjutnya, Pemerintah Daerah mengalami kesulitan dan ketertinggalan dibandingkan daerah-daerah lainnya.

Salah satu indikatornya menyebut, pendidikan yang sangat tertinggal, artinya proses pembangunan untuk segera bisa dirasakan secara merata harus segera diselesaikan.

DPRD memandang perlu dukungan regulasi sehingga menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten dalam mengambil kebijakan guna terus membenahi kawasan terpencil di Kabupaten Kotabaru, sehingga kedepannya diharapkan, pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh pelosok desa.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD, Sukardi: "Pembangunan Masih Tertinggal Dibanding Daerah Lain"."

Posting Komentar