Denny Masih Perjuangkan Terbentuknya Kecamatan Pamukan Timur
Kotabaru, Kalsel
Denny Hendro Kurnianto, anggota Pansus III DPRD kembali
menyinggung terkait usulan pemekaran Kecamatan Pamukan Timur.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Pansus III DPRD
dengan pihak eksekutif di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (18/02/2019)
Rapat Kerja ini membahas rancangan Perubahan Perda No 21
Tahun Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Mudahan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan rencana
pemekaran Kecamatan Pulau Laut Sigam,”ucapnya.
Denny sedikit protes karena usulan pembentukan Kecamatan
Pamukan Timur jauh lebih awal diusulkan tapi, usulan Kecamatan Baru diantaranya
Kecamatan Sigam justu sudah masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun
2019.
“Dari Anggota DPRD sebelumnya, usulan pembentukan
Kecamatan Pamukan Timur ini sudah disampaikan,”ungkapnya.
Ia berharap, segera mungkin pihak eksekutif dalam hal ini
Bagian Tata Praja SETDA mengusulkan agar masuk di Prolegda tahun 2019.
Menanggapi hal itu, Staf Bagian Tata Praja menjelaskan,
pembentukan Kecamatan Pulau Laut Sigam, proses untuk persetujuannya setelah
melewati Panja pengesahan memang belum ada nomor karena menunggu persetujuan
Kemendagri.
“Sampai hari ini belum ada hitam di atas putihnya.
Dari pembicaraan awal (di Kemendagri) bisa disetujui,”katanya.
Kemudian terkait dengan Pamukan Timur, sampai
saat ini masih dalam bentuk draft kajian awal.
“Kami perlu menyempurnakan draft kajian karena
pembentukan kecamatan Pamukan Timur ini tidak ada yang memenuhi syarat,”katanya.
Menurutnya, kalau disampaikan ke Kemendagri akan
digagalkan.
Namun demikan, katanya, masih ada peluang melihat kondisi
alam yang terpisah menjadi dua akibat adanya teluk. “Ini yang akan dijadikan
dasar untuk bisa dilakukan pemekaran wilayah,”katanya.
Ditambahkannya, secara peraturan, untuk pemekaran
kecamatan ada dispensasi terkait dengan kondisi alam.
“Rencana kami akan menggunakan itu (kondisi alam yang
terpisah) dengan data-data kondisi alam yang diperoleh dari BMKG.
Namun demikian, data kondisi alam dari BMKD itu belum
bisa dipenuhi karena keterbatasan anggaran,"katanya.
Karena, tambahnya, penelitian terhadap angin, arus laut di daerah
tersebut (Rampa Cengal) itu perlu kajian tersendiri oleh lembaga yang dianggap
kapabel terkait itu.
Sementara anggaran terkait penelitian itu tidak ada."pungkasnya.
Disebut terkait anggaran, Denny berharap akan kembali diusulkan.
(IHa)
0 Response to "Denny Masih Perjuangkan Terbentuknya Kecamatan Pamukan Timur"
Posting Komentar