Denny Masih Perjuangkan Terbentuknya Kecamatan Pamukan Timur


Kotabaru, Kalsel
Denny Hendro Kurnianto, anggota Pansus III DPRD kembali menyinggung terkait usulan pemekaran Kecamatan Pamukan Timur.


Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Pansus III DPRD dengan pihak eksekutif di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (18/02/2019)

Rapat Kerja ini membahas rancangan Perubahan Perda No 21 Tahun Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Mudahan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan rencana pemekaran Kecamatan Pulau Laut Sigam,”ucapnya.

Denny sedikit protes karena usulan pembentukan Kecamatan Pamukan Timur jauh lebih awal diusulkan tapi, usulan Kecamatan Baru diantaranya Kecamatan Sigam justu sudah masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2019.

“Dari Anggota DPRD sebelumnya, usulan pembentukan Kecamatan Pamukan Timur ini sudah disampaikan,”ungkapnya.

Ia berharap, segera mungkin pihak eksekutif dalam hal ini Bagian Tata Praja SETDA mengusulkan agar masuk di Prolegda tahun 2019.

Menanggapi hal itu, Staf Bagian Tata Praja menjelaskan, pembentukan Kecamatan Pulau Laut Sigam, proses untuk persetujuannya setelah melewati Panja pengesahan memang belum ada nomor karena menunggu persetujuan Kemendagri.

“Sampai hari ini belum ada hitam di atas putihnya.
Dari pembicaraan awal (di Kemendagri) bisa disetujui,”katanya.

Kemudian terkait dengan Pamukan Timur, sampai saat ini masih dalam bentuk draft kajian awal.

“Kami perlu menyempurnakan draft kajian karena pembentukan kecamatan Pamukan Timur ini tidak ada yang memenuhi syarat,”katanya.

Menurutnya, kalau disampaikan ke Kemendagri akan digagalkan.
Namun demikan, katanya, masih ada peluang melihat kondisi alam yang terpisah menjadi dua akibat adanya teluk. “Ini yang akan dijadikan dasar untuk bisa dilakukan pemekaran wilayah,”katanya.

Ditambahkannya, secara peraturan, untuk pemekaran kecamatan ada dispensasi terkait dengan kondisi alam.

“Rencana kami akan menggunakan itu (kondisi alam yang terpisah) dengan data-data kondisi alam yang diperoleh dari BMKG.
Namun demikian, data kondisi alam dari BMKD itu belum bisa dipenuhi karena keterbatasan anggaran,"katanya.

Karena, tambahnya,  penelitian terhadap angin, arus laut di daerah tersebut (Rampa Cengal) itu perlu kajian tersendiri oleh lembaga yang dianggap kapabel terkait itu.
Sementara anggaran terkait penelitian itu tidak ada."pungkasnya.

Disebut terkait anggaran, Denny berharap akan kembali diusulkan.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Denny Masih Perjuangkan Terbentuknya Kecamatan Pamukan Timur"

Posting Komentar