Denny: Pesantren Bisa Ke Pendidikan Formal Lebih Tinggi Atau Jadi Aparatur, Syaratnya...




Kotabaru, Kalsel
Lulusan Pesantren tradisional/ Salafiyah selama ini dianggap tidak bisa mengikuti pendidikan formal (umum) yang lebih tinggi atau misalnya ijazahnya tidak bisa dipergunakan mendaftar ikut seleksi TNI, Polri, ASN, dan pekerjaan umum lainnya.

Dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD ke Kemenag, baru-baru tadi, ditegaskan lagi bahwa
Lulusan pesantren salaf sudah diakui dengan persyaratan, Pesantren melaksanakan semacam penyelenggaraan pendidikan (Paket.red).

“Jadi lulusan pesantren dapat pengakuan (ada mekanismenya untuk mendapatkan sertifikasi itu).
Bisa melanjutkan sekolah formal,”kata Denny.

Namun, tambah Denny, tak sedikit pesantren salafiyah semacam dinegerikan (menjadi urusan negara), tidak mau.

“Kalau diakui setara dengan pendidikan formal, mereka (pesantren) mau, tapi tidak mau di negerikan. Mereka memilih berdiri sendiri, mandiri,”katanya.

Termasuk di kotabaru, tambah Denny, kalau pesantren-pesantren memenuhi syarat yang sudah diatur Kemenag, bisa disetarakan dengan pendidikan formal, kelulusannya diakui Kemenag.

“Bisa, pesantren-pesantren itu konsultasi ke Kemenag,”pungkasnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Denny: Pesantren Bisa Ke Pendidikan Formal Lebih Tinggi Atau Jadi Aparatur, Syaratnya..."

Posting Komentar