Denny: Pesantren Bisa Ke Pendidikan Formal Lebih Tinggi Atau Jadi Aparatur, Syaratnya...
Lulusan Pesantren tradisional/ Salafiyah selama ini dianggap
tidak bisa mengikuti pendidikan formal (umum) yang lebih tinggi atau misalnya ijazahnya
tidak bisa dipergunakan mendaftar ikut seleksi TNI, Polri, ASN, dan pekerjaan
umum lainnya.
Dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD ke Kemenag,
baru-baru tadi, ditegaskan lagi bahwa
Lulusan pesantren salaf sudah diakui dengan persyaratan, Pesantren melaksanakan semacam penyelenggaraan pendidikan (Paket.red).
“Jadi lulusan pesantren dapat pengakuan (ada mekanismenya
untuk mendapatkan sertifikasi itu).
Bisa melanjutkan sekolah formal,”kata Denny.
Namun, tambah Denny, tak sedikit pesantren salafiyah
semacam dinegerikan (menjadi urusan negara), tidak mau.
“Kalau diakui setara dengan pendidikan formal, mereka
(pesantren) mau, tapi tidak mau di negerikan. Mereka memilih berdiri sendiri,
mandiri,”katanya.
Termasuk di kotabaru, tambah Denny, kalau pesantren-pesantren
memenuhi syarat yang sudah diatur Kemenag, bisa disetarakan dengan pendidikan
formal, kelulusannya diakui Kemenag.
“Bisa, pesantren-pesantren itu konsultasi ke Kemenag,”pungkasnya.
(IHa)
0 Response to "Denny: Pesantren Bisa Ke Pendidikan Formal Lebih Tinggi Atau Jadi Aparatur, Syaratnya..."
Posting Komentar