Edriansyah Sarankan, Dinas Cipta Karya Dan PU Tetap Dipisah
Kotabaru, Kalsel -
Diantaranya, Dinas Cipta Karya akan digabung ke Dinas PU
(saat ini bernama Dinas Bina Marga), diberi nama Dinas PU dan Tata Ruang dan
menjadi enam bidang.
Penggabungan dinas-dinas tersebut ada dalam rancangan
Perubahan Perda No 21 Tahun Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah yang dibahas Pansus III DPRD dengan pihak eksekutif yang
diwakili diantaranya; Assisten I SETDA, Kepala BPPKD, Kabag Ortal, Staf Bagian
Hukum SETDA, dan Staf Bagian Tata Praja SETDA, baru-baru tadi di DPRD.
Menanggapi rancangan itu, Edriansyah, anggota Pansus III
DPRD menyarankan agar Dinas Cipta Karya dan Dinas PU tetap dipisah.
Pertimbangannya, melihat luas wilayah.
“Kadisnya harus dua jadi bisa lebih fokus,”katanya.
Edri melihat, sampai sekarang keliatannya masyarakat belum
menikmati pembangunan terutama infrastruktu jalan. “UPT juga sangat perlu
dibentuk,”katanya.
Namun demikian, kata Edri, kalaupun tetap digabung, harus
ada alasan kenapa harus digabung atau dipisah.
“Kalau belum jelas alasannya, lebih baik tetap dipisah
saja,”pungkasnya.
(IHa)
0 Response to "Edriansyah Sarankan, Dinas Cipta Karya Dan PU Tetap Dipisah"
Posting Komentar