Edriansyah Sarankan, Dinas Cipta Karya Dan PU Tetap Dipisah


Kotabaru, Kalsel -
Diantaranya, Dinas Cipta Karya akan digabung ke Dinas PU (saat ini bernama Dinas Bina Marga), diberi nama Dinas PU dan Tata Ruang dan menjadi enam bidang.

Penggabungan dinas-dinas tersebut ada dalam rancangan Perubahan Perda No 21 Tahun Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dibahas Pansus III DPRD dengan pihak eksekutif yang diwakili diantaranya; Assisten I SETDA, Kepala BPPKD, Kabag Ortal, Staf Bagian Hukum SETDA, dan Staf Bagian Tata Praja SETDA, baru-baru tadi di DPRD.


Menanggapi rancangan itu, Edriansyah, anggota Pansus III DPRD menyarankan agar Dinas Cipta Karya dan Dinas PU tetap dipisah.

Pertimbangannya, melihat luas wilayah.
“Kadisnya harus dua jadi bisa lebih fokus,”katanya.

Edri melihat, sampai sekarang keliatannya masyarakat belum menikmati pembangunan terutama infrastruktu jalan. “UPT juga sangat perlu dibentuk,”katanya.

Namun demikian, kata Edri, kalaupun tetap digabung, harus ada alasan kenapa harus digabung atau dipisah.

“Kalau belum jelas alasannya, lebih baik tetap dipisah saja,”pungkasnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Edriansyah Sarankan, Dinas Cipta Karya Dan PU Tetap Dipisah"

Posting Komentar