Alfisah Pertanyakan Koordinasi Pemkab Ke PLN Terkait Masalah Listrik Sebuku


Kotabaru, Kalsel –
Di Pulau Sebuku listrik hanya menyala 12 jam dan sering terjadi pemadaman tanpa pemberitahuan.

Hal ini menjadi permasalahan warga di sana karena mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat yang sebagian besar nelayan.


Apakah Pemerintah Daerah sudah melakukan koordinasi sebelum masyarakat datang ke DPRD?

Demikian dikatakan Hj.Alfisah, Ketua DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat yang membahas permasalahan itu, Senin (04/03/2019) tadi.

Menanggapai hal itu, H. Joko Pitoyo, Camat Pulau Sebuku mengakui, tahun 2017 sudah ada janji pelayanan (listrik menyala) 2x24 jam.
Karena memang, katanya, listrik sangat mendesak diantaranya terkait pekerjaan di kantor yang saat ini sudah menggunakan sistem aplikasi (komputer).

Selain itu, tambahnya, jika ada listrik (2x24 jam) perekonomian masyarakat bisa meningkat karena di Pulau Sebuku 70 persen nelayan.

Kemudian, katanya, kalau listrik menyala normal (2x24 jam), cabang-cabang usaha bisa ada di Pulau Sebuku.

Fahruddin, Kabag Ekonomi SETDA menambahkan, untuk listrik, dimaksimalkan tahun 2020. “Kalau ada masyarakat yang belum bisa dipasangkan listrik, bisa sistem PLS. Sudah disampaikan ke Provinsi.”Katanya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alfisah Pertanyakan Koordinasi Pemkab Ke PLN Terkait Masalah Listrik Sebuku"

Posting Komentar