Bawaslu; Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dengan Kelompok Strategis
Kotabaru, Kalsel-
Bertempat di Grand Surya Hotel, Bawaslu menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dengan Kelompok Strategis, Jumat (22/03/2910).
Kegiatan ini bertujuan untuk menggandeng kelompok-kelompok strategis agar ikut andil dalam pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pemilu 2019, sehingga proses Pemilu dapat berjalan secara LUBER dan JURDIL
Hadir (diundang) diantaranya; Ormas Keagamaan, BEM, dan sejumlah Wartawan; Media Elektronik, Online, dan Cetak.
Selain Bawaslu, dihadirkan juga Narasumber dari Gakkumdu (sentra penegakan hukum terpadu), dan Badan Kesabangpol.
"Anak-anak dilarang dibawa saat berkampanye karena bisa kena UU perlindungan anak, dan terhadap pelapor adanya dugaan pelanggaran pemilu, akan diberi penghargaan," demikian jawaban Narasumber atas pertanyaan dua orang penanya dalam sesi tanya jawab.
(IHa)
Bertempat di Grand Surya Hotel, Bawaslu menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dengan Kelompok Strategis, Jumat (22/03/2910).
Kegiatan ini bertujuan untuk menggandeng kelompok-kelompok strategis agar ikut andil dalam pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pemilu 2019, sehingga proses Pemilu dapat berjalan secara LUBER dan JURDIL
Hadir (diundang) diantaranya; Ormas Keagamaan, BEM, dan sejumlah Wartawan; Media Elektronik, Online, dan Cetak.
Selain Bawaslu, dihadirkan juga Narasumber dari Gakkumdu (sentra penegakan hukum terpadu), dan Badan Kesabangpol.
"Anak-anak dilarang dibawa saat berkampanye karena bisa kena UU perlindungan anak, dan terhadap pelapor adanya dugaan pelanggaran pemilu, akan diberi penghargaan," demikian jawaban Narasumber atas pertanyaan dua orang penanya dalam sesi tanya jawab.
(IHa)
0 Response to "Bawaslu; Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dengan Kelompok Strategis"
Posting Komentar