Ini Alasan Anggota DPRD, Setuju Dan Tidak Setuju Raperda Perbuahan SOTK Disahkan Atau Ditunda
Kotabaru, Kalsel -
Terhadap penundaan pengesahan Raperda Tentang Perubahan
Struktur Perangkat Daerah atau Penamaan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK)
atau nama SKPD, Suji Hendra, anggota DPRD berkomitmen, apapun yang diputuskan
fraksi yang diutus dalam Pansus III yang membahas Raperda ini, dia tetap konsisten
untuk mensahkan.
Dia menyarankan anggota DPRD di Potting saja.
“Mengingat proses pembahasannya panjang, kami tidak
mungkin menolak keputusan yang diambil anggota fraksi yang diutus sebagai
anggota pansus III,”katanya.
Deny Hendro Kurnianto, anggota Pansus III mengatakan, Raperda
ini berdampak baik ke SOPD maupun kepada masyarakat.
Perbahasannya pun sudah sangat intens, beda dengan
pembahasan raperda lain.
Terhadap keputusan menundaan pengesahan Raperda ini,
katanya, agar perlu juga
dipertimbangkan. “Kita juga sudah cukup diskusi bahwa ini sudah memenuhi
dasar-dasar aturan, bukan karena kemamuan para pihak. Sudah menyesuaikan dengan
regulasi yang lebih tinggi. Koordinasi dengan pemerintah di atasnya sesuai
dengan dinas yang terikut.
Tentang tipe, tidak lepas dari teori dan rumus yang sudah
ditentukan standartnya.”Terangnya.
“Setuju dan tidak setuju saya berharap tinggal mengambil
keputusan, tidak berarti harus dibahas ulang.
Bukan berarti harus berlaku mundur,”katanya.
Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD yang minta agar Raperda
ini dibahas lagi ke dalam rapat gabungan menjelaskan, “kenapa saya langsung
menanggapi. Kalau langsung disetujui menjadi Perda, maka APBD akan berkurang,”ujarnya.
Ditambahkannya, Dinas Pertanian jangan diturunkan kelasnya.
DAU dan DAK pasti kurang.
Ini sangat berimbas terhadap APBD.
Kemudian soal status dari status tipe A menjadi tipe B,
menurutnya perlu kehati-hatian, ada saudara kita tidak mendapat jabatan,
pertimbangan psikologis”.Ungkapnya.
(IHa)
0 Response to "Ini Alasan Anggota DPRD, Setuju Dan Tidak Setuju Raperda Perbuahan SOTK Disahkan Atau Ditunda"
Posting Komentar