Ini Alasan Anggota DPRD, Setuju Dan Tidak Setuju Raperda Perbuahan SOTK Disahkan Atau Ditunda


Kotabaru, Kalsel -
Terhadap penundaan pengesahan Raperda Tentang Perubahan Struktur Perangkat Daerah atau Penamaan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) atau nama SKPD, Suji Hendra, anggota DPRD berkomitmen, apapun yang diputuskan fraksi yang diutus dalam Pansus III yang membahas Raperda ini, dia tetap konsisten untuk mensahkan.


Dia menyarankan anggota DPRD di Potting saja.
“Mengingat proses pembahasannya panjang, kami tidak mungkin menolak keputusan yang diambil anggota fraksi yang diutus sebagai anggota pansus III,”katanya.

Deny Hendro Kurnianto, anggota Pansus III mengatakan, Raperda ini berdampak baik ke SOPD maupun kepada masyarakat.
Perbahasannya pun sudah sangat intens, beda dengan pembahasan raperda lain.

Terhadap keputusan menundaan pengesahan Raperda ini, katanya, agar  perlu juga dipertimbangkan. “Kita juga sudah cukup diskusi bahwa ini sudah memenuhi dasar-dasar aturan, bukan karena kemamuan para pihak. Sudah menyesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi. Koordinasi dengan pemerintah di atasnya sesuai dengan dinas yang terikut.
Tentang tipe, tidak lepas dari teori dan rumus yang sudah ditentukan standartnya.”Terangnya.

“Setuju dan tidak setuju saya berharap tinggal mengambil keputusan, tidak berarti harus dibahas ulang.
Bukan berarti harus berlaku mundur,”katanya.

Muhammad Arif, Wakil Ketua I DPRD yang minta agar Raperda ini dibahas lagi ke dalam rapat gabungan menjelaskan, “kenapa saya langsung menanggapi. Kalau langsung disetujui menjadi Perda, maka APBD akan berkurang,”ujarnya.

Ditambahkannya, Dinas Pertanian jangan diturunkan kelasnya. DAU dan DAK pasti kurang.
Ini sangat berimbas terhadap APBD.
Kemudian soal status dari status tipe A menjadi tipe B, menurutnya perlu kehati-hatian, ada saudara kita tidak mendapat jabatan, pertimbangan psikologis”.Ungkapnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Alasan Anggota DPRD, Setuju Dan Tidak Setuju Raperda Perbuahan SOTK Disahkan Atau Ditunda"

Posting Komentar