DPRD Dapat Menerima LKPJ Bupati Tahun 2018 Dengan Catatan..



Kotabaru, Kalsel -
“DPRD dapat menerima LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati tahun 2018 dengan catatan ada upaya perbaikan ke depan”.

Demikian disampaikan H. Asmail, anggota DPRD yang bertugas membacakan rekomendasi dan catatan-catatan strategis DPRD menanggapi LKPJ Bupati tahun 2018 tersebut.

Disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Senin (22/04/2019).

Ada 34 point catatan-catatan DPRD diantaranya; yaitu :

Pembangunan ekonomi dengan bertumpu pada agrobisnis pertanian daslam arti luas, industri kelauan dan kemaritiman, jasa dan kepariwisataan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan pada agrobisnis pertanian tentunya  masih belum maksimal, ke depannya harus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat.



Begitu pula halnya di bidang kepariwisataan, masih perlu peningkatan pengelolaan dan promosi, ini tentunya dapat menggunakan media yang sudah ada dan bisa ditambah sesuai kebutuhan yang diperlukan, termasuk perawatan fasilitas dan pemeliharaannya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Dapat Menerima LKPJ Bupati Tahun 2018 Dengan Catatan.."

Posting Komentar