DPRD Dapat Menerima LKPJ Bupati Tahun 2018 Dengan Catatan..
“DPRD dapat menerima LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung
Jawaban) Bupati tahun 2018 dengan catatan ada upaya perbaikan ke depan”.
Demikian disampaikan H. Asmail, anggota DPRD yang
bertugas membacakan rekomendasi dan catatan-catatan strategis DPRD menanggapi
LKPJ Bupati tahun 2018 tersebut.
Disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar,
Senin (22/04/2019).
Ada 34 point catatan-catatan DPRD diantaranya; yaitu :
Pembangunan ekonomi
dengan bertumpu pada agrobisnis pertanian daslam arti luas, industri kelauan
dan kemaritiman, jasa dan kepariwisataan dengan tetap memperhatikan kelestarian
lingkungan pada agrobisnis pertanian tentunya
masih belum maksimal, ke depannya harus ditingkatkan, sehingga dapat
memberikan kemakmuran bagi masyarakat.
Begitu pula halnya
di bidang kepariwisataan, masih perlu peningkatan pengelolaan dan promosi, ini
tentunya dapat menggunakan media yang sudah ada dan bisa ditambah sesuai
kebutuhan yang diperlukan, termasuk perawatan fasilitas dan pemeliharaannya.
(IHa)
0 Response to "DPRD Dapat Menerima LKPJ Bupati Tahun 2018 Dengan Catatan.."
Posting Komentar