DPRD: Program Dan Anggaran Pemda Agar Disinergikan

Kotabaru, Kalsel-
Pemerintah Daerah harus mempunyai schedule (tahapan) dalam rangka realisasi kegiatan anggaran, untuk menghindari kekosongan Kas Daerah.

Dalam hal adanya kebijakan yang krusial, Pemerintah Daerah sering melibatkan Badan Anggaran DPRD, untuk menentukan kebijakan yang sudah di-Perdakan.

Seperti Perda APBD yang dilakukan perbintangan sepihak, hanya dengan melalui surat Sekda.

Sehingga setelah terjadi kekisruhan, baru disampaikan di akhir dan berakibat SKPD tidak berani merealisasikan. Dan akibat adanya surat Sekda yang tidak punya dasar hukum / menentang Perda APBD yang menjadi keputusan bersama itu.

Dalam rangka penyusunan anggaran berikutnya, baiknya melakukan kajian khusus sendiri, dimana anggaran yang disusun sinergi dengan program yang akan dilaksanakan, sehingga dapat menekan sisa anggaran (Silpa) yang tiap tahun semakin meningkat.

Perlu lebih memperhatikan lagi azas manfaat dalam penyusunan program.


Inilah diantara catatan penting DPRD terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati Tahun 2018, yang disampaikan DPRD dalam Rapat Paripurna, Senin (22/04/2019) tadi.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD: Program Dan Anggaran Pemda Agar Disinergikan"

Posting Komentar