DPRD: Ingat;1 Mei Sampai Juni 2019 Batas Waktu Usulan DAK
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) RI menyampaikan bahwa saat ini sudah waktunya daerah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal itu dimukakan Ketua Komisi III DPRD, Denny Hendro Kurnianto, Rabu (29/05/2019), ketika ditanya terkait kunjungan kerja, konsultasi dan koordinasi Komisi III DPRD ke Pemerintah Pusat (Kementerian P & K) pada Selasa (14/05/2019) sampai dengan Sabtu (18/05/2019) tadi.
Hal itu dimukakan Ketua Komisi III DPRD, Denny Hendro Kurnianto, Rabu (29/05/2019), ketika ditanya terkait kunjungan kerja, konsultasi dan koordinasi Komisi III DPRD ke Pemerintah Pusat (Kementerian P & K) pada Selasa (14/05/2019) sampai dengan Sabtu (18/05/2019) tadi.
Menurut Kementerian (P & K) RI, sejak tanggal 1 Mai 2019 sampai dengan minggu ke dua
bulan Juni 2019, waktu pengusulan DAK tersebut. "Kata Denny.
Dilanjutkan Denny, Kementerian Pdan K menyarankan agar, mengusulkan DAK tersebut
sesuai dengan persyaratan teknis yang sudah dipersyaratkan.
"Informasi dari dari Dinas Pendidikan sendiri, setiap
tahun tanpa terkecuali, semua kabupaten mendapatkan dana DAK itu,"ujarnya.
Dari Dirjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) Denny mengatakan, dimungkinkan Kabupaten Kotabaru mendapatkan DAK lebih besar dari
tahun sebelumnya.
Bersamaan dalam kunjungan kerja itu, tambah Denny, Komisi III DPRD juga menyerahkan (berkas) usulan secara manual, namun secara administrasi, secara mekanisme (usulan secara
online) Dikdasmen menunggu.
Dikatakan Denny,
Dikatakan Denny,
Kepala Dinas Pendidikan sudah mengusulkan DAK tersebut.
"Dari seluruh SKPD, Dinas Pendidikan yang paling awal (sudah siap) menyampaikan usulan DAK. Disdik sudah punya daftar usulan DAK untuk tahun
2020,”katanya.
DPRD, kata Denny, mendorong supaya usulan-usulan Dinas Pendidikan
banyak diakomodir oleh Dirjen Dikdasmen
itu.
“kita sempat ketemu kepala dinas, katanya sudah menyampaikan
sebanyak-banyak usulan, perkara nanti disetujui atau tidak, nanti tergantung
dari dirjen sendiri,”ucapnya.
"Saya melihat daftar usulannya sebanyak 12 lembar.
Komisi III mengapresiasi Disdik, sudah cukup baik
melaksanakan tugas. Telah dilaksanakan dengan baik, tepat waktu,"sebutnya.
Tidak hanya itu, sambung Denny, Disdik Juga memaparkan DAK tahun 2019 yang sudah berjalan
dan usulan tahun 2020. "Pungkasnya.
(IHa)
(IHa)
0 Response to "DPRD: Ingat;1 Mei Sampai Juni 2019 Batas Waktu Usulan DAK"
Posting Komentar