DPRD: Ingat;1 Mei Sampai Juni 2019 Batas Waktu Usulan DAK



Kotabaru, Kalsel –
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) RI menyampaikan bahwa saat ini sudah waktunya daerah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal itu dimukakan Ketua Komisi III DPRD, Denny Hendro Kurnianto, Rabu (29/05/2019), ketika ditanya terkait kunjungan kerja, konsultasi dan koordinasi Komisi III DPRD ke Pemerintah Pusat (Kementerian P & K) pada Selasa (14/05/2019) sampai dengan Sabtu (18/05/2019) tadi.

Menurut Kementerian (P & K) RI, sejak tanggal 1 Mai 2019 sampai dengan minggu ke dua bulan Juni 2019, waktu pengusulan DAK tersebut. "Kata Denny.

Dilanjutkan Denny, Kementerian Pdan K menyarankan agar, mengusulkan DAK tersebut sesuai dengan persyaratan teknis yang sudah dipersyaratkan.

"Informasi dari dari Dinas Pendidikan sendiri, setiap tahun tanpa terkecuali, semua kabupaten mendapatkan dana DAK itu,"ujarnya.

Dari Dirjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) Denny mengatakan, dimungkinkan Kabupaten Kotabaru mendapatkan DAK lebih besar dari tahun sebelumnya.

Bersamaan dalam kunjungan kerja itu, tambah Denny,  Komisi III DPRD juga menyerahkan (berkas) usulan secara manual, namun secara administrasi, secara mekanisme (usulan secara online) Dikdasmen menunggu.

Dikatakan Denny,
Kepala Dinas Pendidikan sudah mengusulkan DAK tersebut.

"Dari seluruh SKPD, Dinas Pendidikan yang paling awal (sudah siap) menyampaikan usulan DAK. Disdik sudah punya daftar usulan DAK untuk tahun 2020,”katanya.

DPRD, kata Denny, mendorong supaya usulan-usulan Dinas Pendidikan banyak diakomodir oleh Dirjen Dikdasmen itu.

“kita sempat ketemu kepala dinas, katanya sudah menyampaikan sebanyak-banyak usulan, perkara nanti disetujui atau tidak, nanti tergantung dari dirjen sendiri,”ucapnya.

"Saya melihat daftar usulannya sebanyak 12 lembar.
Komisi III mengapresiasi Disdik, sudah cukup baik melaksanakan tugas. Telah dilaksanakan dengan baik, tepat waktu,"sebutnya.

Tidak hanya itu, sambung Denny, Disdik Juga memaparkan DAK tahun 2019 yang sudah berjalan dan usulan tahun 2020. "Pungkasnya.

(IHa)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD: Ingat;1 Mei Sampai Juni 2019 Batas Waktu Usulan DAK"

Posting Komentar