Lagi, Pemkab Kotabaru Dapat WTP Laporan Keuangan Th 2018
Foto: istimewa
Kotabaru,Kalsel-
Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (22/05/2019).
"Ini yang keempat. Secara berturut-turut diterima Pemkab Kotabaru.
Alhamdulillah. Ini adalah kado terindah bagi Kabupaten Kotabaru di hari jadi ke 69 dan juga berkah bulan ramadhan,"ungkapnya.
Ia berpesan, "kepada seluruh SKPD di Kotabaru agar dalam penyusunan laporan keuangan dapat lebih ditingkatkan dan diperbaiki lagi, sehingga ke depan, kita kembali meraih WTP yang ke lima kali,"pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H Abdul Kadir mengungkapkan, WTP yang diraih oleh Pemkab Kotabaru ini berkat dorongan dan motivas Bupati Kotabaru kepada SKPD-SKPD dalam hal penyusunan laporan.
H Kadir mengatakan, ada beberapa catatan-catatan dari BPK kepada seluruh Kabupaten/Kota termasuk Kotabaru yang harus diperbaiki dan sesegera mungkin ditindak lanjuti dalam batas waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, sehingga kedepannya tidak terbawa lagi di tahun depan.
"Kepada seluruh SKPD agar dalam menggunakan dana APBD harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga tidak ada lagi temuan-temuan," pesannya.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 diterima langsung oleh Bupati/walikota dan Ketua DPRD dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. (Diskominfo)
Kotabaru,Kalsel-
Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (22/05/2019).
"Ini yang keempat. Secara berturut-turut diterima Pemkab Kotabaru.
Alhamdulillah. Ini adalah kado terindah bagi Kabupaten Kotabaru di hari jadi ke 69 dan juga berkah bulan ramadhan,"ungkapnya.
Ia berpesan, "kepada seluruh SKPD di Kotabaru agar dalam penyusunan laporan keuangan dapat lebih ditingkatkan dan diperbaiki lagi, sehingga ke depan, kita kembali meraih WTP yang ke lima kali,"pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H Abdul Kadir mengungkapkan, WTP yang diraih oleh Pemkab Kotabaru ini berkat dorongan dan motivas Bupati Kotabaru kepada SKPD-SKPD dalam hal penyusunan laporan.
H Kadir mengatakan, ada beberapa catatan-catatan dari BPK kepada seluruh Kabupaten/Kota termasuk Kotabaru yang harus diperbaiki dan sesegera mungkin ditindak lanjuti dalam batas waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, sehingga kedepannya tidak terbawa lagi di tahun depan.
"Kepada seluruh SKPD agar dalam menggunakan dana APBD harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga tidak ada lagi temuan-temuan," pesannya.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 diterima langsung oleh Bupati/walikota dan Ketua DPRD dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. (Diskominfo)
0 Response to "Lagi, Pemkab Kotabaru Dapat WTP Laporan Keuangan Th 2018"
Posting Komentar