Ini Struktur Pansus II DPRD; Membahas Raperda Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan.
Kotabaru, Kalsel –
Nosriyono, anggota DPRD, yang juga anggota Pansus II
DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Selasa (11/06/2019) tadi
mengemukakan, pada tanggal 1 Januari 2019 lalu, DPRD telah menyerahkan beberapa
buah Raperda inisiatif kepada Pemkab melalui Rapat Paripurna DPRD.
Salah satunya Raperda tentang Partisipasi Masyarakat
Dalam Pembangunan.
Untuk mempercepat proses pembentukan dari Raperda menjadi
Perda, maka dibentuklah Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Ketupusan DPRD Nomor
02/Kep.DRPD/Tahun 2019, tertanggal 21 Januari 2019.
Pansus II DPRD yang diberikan kepercayaan untuk membahas
Raperda tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan.
Adapun susunan Struktur Pansus II DPRD sebagai berikut :
1.)
Hamka Mamang – Ketua
2.)
Jerry Lumenta – Wakil Ketua
3.)
Nosriyono – Anggota
4.)
Nurul Kencana – Anggota
5.)
Maulid Akbar – Anggota
6.)
Mustakim – Anggota
7.)
Zaenal Abidin – Anggota
8.)
H. Bahrudin. HS – Anggota
9.)
Hj. Norhaida – Anggota
10.) H.
Rustam Effendi – Anggota
11.) Junaidi
– Anggota
12.) Djoko
Mutiyono – Sekretaris DPRD bukan Anggota DPRD
(IHa)
0 Response to "Ini Struktur Pansus II DPRD; Membahas Raperda Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan."
Posting Komentar