Wakili Bupati, Sekda, Said Akhmad Sampaikan Dua Raperda



Kotabaru, Kalsel-
Wakili Bupati, Sekda, Said Akhmad menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya:

1.) Izin Usaha Jasa Kontuksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan; dan

2.) Badan Permusyawaratan Desa.

Dua Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (17/06/2019).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arif, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Mukhni. AF itu, juga dihadiri; sejumlah Anggota DPRD, yang mewakili Forkopimda, Para Assisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD.

Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas Bapem Perda (Badan Pembentuk Peraturan Daerah) DPRD bersama Esekutif.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wakili Bupati, Sekda, Said Akhmad Sampaikan Dua Raperda"

Posting Komentar