Wakili Bupati, Sekda, Said Akhmad Sampaikan Dua Raperda
Kotabaru, Kalsel-
Wakili Bupati, Sekda, Said Akhmad menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya:
1.) Izin Usaha Jasa Kontuksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan; dan
2.) Badan Permusyawaratan Desa.
Dua Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (17/06/2019).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arif, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Mukhni. AF itu, juga dihadiri; sejumlah Anggota DPRD, yang mewakili Forkopimda, Para Assisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD.
Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas Bapem Perda (Badan Pembentuk Peraturan Daerah) DPRD bersama Esekutif.
(IHa)
0 Response to "Wakili Bupati, Sekda, Said Akhmad Sampaikan Dua Raperda"
Posting Komentar