DPRD Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 Menjadi Perda




Kotabaru, Kalsel-
DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pendapat fraksi-fraksi DPRD atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, pidato bupati dan penyampaian KUA PPAS tahun 2020, Rabu (31/07/2019) malam.

Rapat paripurna ini digelar di Sekretariat DPRD, dipimpin Ketua DPRD Hj. Alfisah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arif, Wakil Ketua II DPRD H.Mukhni.AF, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arif yang diberikan kesempatan untuk membacakan pendapat akhir DPRD Kotabaru terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.

DPRD melalui Arif menyampaikan, menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda Kabupaten Kotabaru tahun 2018.

Meski menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, namun ada beberapa catatan dari DPRD diantaranya ;

Mengapresiasi Pemkab Kotabaru atas kerja kerasnya untuk mewujudkan Visi Misi Kabupaten Kotabaru tahun 2018.

“Masih banyak pekerja rumah yang harus diperhatikan pemerintah daerah,”papar Arif

Apresiasi DPRD kepada Pemkab Kotabaru juga disampaikan Arif atas dapat dipertahankannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan di tahun 2018. Tercatat, Pemda Kotabaru memperoleh pridikat WTP sudah empat kali berturut-turut.

Atas capaian itu, lebih jauh Arif menyampaikan, perlu juga diperhatikan khususnya bidang infrasturuktur jalan baik di perkotaan dan di pedesaan.

“Akses jalan ini sangat lah penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,”katanya.

Bupati Sayed Jafar dalam pidatonya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan DPRD terkait perolehan WTP Pemkab Kotabaru empat kali berturut-turut.

Bupati dalam penyampaiannya juga berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan DPRD itu.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 Menjadi Perda"

Posting Komentar