DPRD Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 Menjadi Perda
DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda
pendapat fraksi-fraksi DPRD atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun
anggaran 2018, pidato bupati dan penyampaian KUA PPAS tahun 2020, Rabu
(31/07/2019) malam.
Rapat paripurna ini digelar di Sekretariat DPRD, dipimpin
Ketua DPRD Hj. Alfisah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arif, Wakil
Ketua II DPRD H.Mukhni.AF, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arif yang diberikan
kesempatan untuk membacakan pendapat akhir DPRD Kotabaru terhadap Raperda
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
DPRD melalui Arif menyampaikan, menyetujui Raperda
tersebut untuk dijadikan Perda Kabupaten Kotabaru tahun 2018.
Meski menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi
Perda, namun ada beberapa catatan dari DPRD diantaranya ;
Mengapresiasi Pemkab Kotabaru atas kerja kerasnya untuk
mewujudkan Visi Misi Kabupaten Kotabaru tahun 2018.
“Masih banyak pekerja rumah yang harus diperhatikan
pemerintah daerah,”papar Arif
Apresiasi DPRD kepada Pemkab Kotabaru juga disampaikan
Arif atas dapat dipertahankannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan
keuangan di tahun 2018. Tercatat, Pemda Kotabaru memperoleh pridikat WTP sudah
empat kali berturut-turut.
Atas capaian itu, lebih jauh Arif menyampaikan, perlu
juga diperhatikan khususnya bidang infrasturuktur jalan baik di perkotaan dan
di pedesaan.
“Akses jalan ini sangat lah penting dalam meningkatkan
perekonomian masyarakat,”katanya.
Bupati Sayed Jafar dalam pidatonya mengucapkan terima
kasih atas apresiasi yang disampaikan DPRD terkait perolehan WTP Pemkab
Kotabaru empat kali berturut-turut.
Bupati dalam penyampaiannya juga berkomitmen untuk
menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan DPRD itu.
(IHa)
0 Response to "DPRD Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 Menjadi Perda"
Posting Komentar