Sabu Diblender, Lainnya Dibakar Di Halaman Kejari Kotabaru



Kotabaru, Kalsel-
Kajari, Indah Laila, SH.,MH blender 22. 42 gram sabu.

Barang bukti tindak pidana lain diantaranya; pakaian, senjata tajam, obat-obatan tindak pidana perlindungan konsumen, zenith/carnophen sebanyak 29.919 butir, obat daftar G double L 3 butir, somadril 33 butir sampai handphone semua dibakar dalam drum yang sudah dipersiapkan khusus.

Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jumat (19/07/2019).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kotabaru Hj. Ernawati, Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP Margono, Ahmad Yasin BNK Kotabaru, diantara yang hadir dan ikut memusnakan barang bukti tindak pidana itu.

Pinto Aribowo, SH

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotabaru Pinto Aribowo, SH mengatakan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini sesuai kewenangan jaksa sebagai eksekutor.

"Ini sebagai momentum jaksa sebagai penegak hukum yang berfungsi eksekutor untuk menghilangkan kesan negatif, tidak disebut lalai"terangnya.

Ditambahkan Pinto, pemusnahan barang bukti di halaman kantor kejaksaan ini sebagai puncaknya. Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kotabaru sudah melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu di sekolah.

Dilakukan di sekolah, terang Pinto, merupakan tindakan preventif yang dirangkaikan dengan kegiatan jaksa masuk sekolah. Dengan harapan siswa dapat mengetahui dampak negatif sehingga dapat menghindari narkoba.

"Semua kegiatan tersebut masih dalam rangkaikan peringatan HUT Adhyaksa ke 59 tahun 2019,"pungkasnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sabu Diblender, Lainnya Dibakar Di Halaman Kejari Kotabaru"

Posting Komentar