Zainal Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Metrologi Legal
Dalam rangka melindungi kepentingan umum, perlu
adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar
satuan, metode pengukuran, dan alat-alat ukur, takar, timbang, dan
perlengkapannya.
Sesuai dengan pembagian urusan pemerintah bidang
perdagangan, sub urusan standarisasi dan perlindungan konsumen.
Dalam lampiran huruf DD undang-undang nomor 23 tahun 2014
tentang pemerintahan daerah, sub urusan perlindungan konsumen; pelaksanaan
metrologi legal berupa tera, tera ulang, dan pengawasan merupakan urusan
pemerintah kabupaten.
Sebelum pembahasan, pansus II DPRD telah berupaya mencari
dan menggali, mendalami materi, dan perbandingan dengan melakukan konsultasi,
koordinasi maupun kunjungan kerja ke daerah-daerah lain di luar provinsi
kalimantan selatan dalam rangka memperoleh masukan-masukan positif dan kongkrit
guna memperoleh hasil yang baik.
Perbaikan dan masukan dari berbagai pihak terutama perbaikan dan masukan, saran dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.
Perbaikan dan masukan dari berbagai pihak terutama perbaikan dan masukan, saran dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.
Kemudian pada tanggal 15 april 2019, Pansus II DPRD
melaksanakan pembahasan dengan mengundang tim pembahasan PERDA Setda Kotabaru
dan SKPD terkait.
Pada tanggal 17 Juni 2019, Pansus II DPRD melaksanakan
rapat kerja; dalam rangka singkronisasi dengan tim pembahasan PERDA Setda serta
SKPD terkait.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, diperoleh kesepakatan
sebagai berikut :
Baik judul dan konsederan serta materi raperda tentang
Metrologi Legal, sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
meskipun dalam perkembangannya masih dapat dilakukan perbaikan dan perubahan
sebagaimana mestinya.
Maka dengan ini, telah disepakati bersama untuk diproses
menjadi peraturan daerah kabupaten kotabaru tahun 2019.
Demikian laporan akhir pembahasan Pansus II DPRD Raperda tentang
Metrologi Legal yang disampaikan Zainal Abidin, anggota DPRD, juru bicara
Pansus II DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Senin (08/07/2019) tadi.
(IHa)
0 Response to "Zainal Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Metrologi Legal"
Posting Komentar