Belum Dibayar;Ahli Waris Berencana Portal Jalan, Joni: Akù Cek Dulu
Kotabaru, Kalsel-
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa menurut pengakuan Ahli Waris almarhum H. Beben Arbani, pekerjaan peningkatan jalan Hampang-Pramasan 2x9 di Kecamatan Hampamg; proyek tahun 2012, Pemkab melalui Dinas Bina Marga dan SDA Kotabaru belum melakukan pembayaran.
Nilai kontrak proyek tersebut Rp 1.6 M, tapi pekerjaannya dinilai Dinas terkait hanya sekitar 54,84 persen. Itupun menurut Ahli Waris juga belum dibayar.
Baca juga:
http://www.sentral14.id/2019/08/sampai-orangnya-meninggal-pekerjaan.html?m=1
"Tunggu aku cek dulu yang mana-mana utang yang dibayarkan di ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tahun ini,"ujar Joni Anwar, Kepala Dinas Bina Marga dan SDA saat ditemui di kantornya, Jumat (09/08/2019).
DPRD dan Pemkab sedang pembahasan APBD-Perubahan Tahun 2019.
"Inikan masih dalam proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Diantara yang dibahas masalah urang daerah,"kata Joni.
Joni akan konfirmasi dulu ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menangani proyek tersebut.
"Kalau memang belum dibayar ya Pemda harus bayar, tapi aku tanyakan lagi ke PPTK-nya waktu itu, di mana masalahnya,"pungkas Joni.
Sebelumnya, Ahli Waris almarhum H. Beben Arbani mengungkapkan, kalau Pemkab belum membayar pekerjaan yang sudah dilaksanakan itu, mereka berencana melakukan penutupan jalan tersebut (diportal).
(IHa)
0 Response to "Belum Dibayar;Ahli Waris Berencana Portal Jalan, Joni: Akù Cek Dulu"
Posting Komentar