DPRD Terima KUPA PPAS Perubahan Tahun 2019




Kotabaru, Kalsel -
DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna, Kamis (01/08/2019), dengan agenda Pidato Bupati Kotabaru; menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2019.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Hj. Alfisah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arif, Wakil Ketua II DPRD H.Mukhni.AF, dihadiri sejumlah anggota DPRD dan perwakilan Forkopimda.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dalam pidatonya yang dibacakan Sekda Said Akhmad mengatakan
perekonomian Kabupaten Kotabaru baik secara langsung ataupun tidak langsung dipengaruhi oleh kondisi yang berkembang saat ini dan yang akan datang.
Baik pada tatanan eksternal maupun internal

Dilanjutkannya, perkembangan lingkungan eksternal perekonomian Kabupaten Kotabaru sangat dipengaruhi oleh kebijakan perekonomian regional dan nasional.

Seperti diketahui, sambungnya, bahwa target pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp 1,9 triliun, dan target pendapatan daerah pada APBD-P sebesar Rp 1,8 triliun.
  
Dikatakannya, kebijakan belanja daerah baik belanja langsung maupun tidak langsung pada APBD-P tahun 2019 direncanakan Rp 1,8 triliun; digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan yang didasarkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penganggaran belanja tidak langsung disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan belanja hibah dan bantuan sosial dilakukan dengan tata cara penganggaran,”tambahnya.

Kemudian dipaparkan Sekda pula, pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD yang mempedomi peraturan kepala daerah yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di bidang hibah dan bantuan sosial.

“Alokasi belanja langsung digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang terdiri dari urusan baik wajib dan urusan pilihan,”jelasnya.

Sekda menekankan, belanja langsung dituangkan dalam program dan kegiatan yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik.

Rancangan APBD-P tahun 2019 ini pun diterima DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama-sama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Terima KUPA PPAS Perubahan Tahun 2019"

Posting Komentar