DPRD Terima KUPA PPAS Perubahan Tahun 2019
DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna, Kamis (01/08/2019),
dengan agenda Pidato Bupati Kotabaru; menyampaikan Rancangan Kebijakan
Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS)
Perubahan tahun 2019.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD ini
dipimpin Ketua DPRD Hj. Alfisah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arif,
Wakil Ketua II DPRD H.Mukhni.AF, dihadiri sejumlah anggota DPRD dan perwakilan
Forkopimda.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dalam pidatonya yang
dibacakan Sekda Said Akhmad mengatakan
perekonomian Kabupaten Kotabaru baik secara langsung
ataupun tidak langsung dipengaruhi oleh kondisi yang berkembang saat ini dan
yang akan datang.
Baik pada tatanan eksternal maupun internal
Dilanjutkannya, perkembangan lingkungan eksternal
perekonomian Kabupaten Kotabaru sangat dipengaruhi oleh kebijakan perekonomian
regional dan nasional.
Seperti diketahui, sambungnya, bahwa target pendapatan
daerah tahun 2019 sebesar Rp 1,9 triliun, dan target pendapatan daerah pada
APBD-P sebesar Rp 1,8 triliun.
Dikatakannya, kebijakan belanja daerah baik belanja
langsung maupun tidak langsung pada APBD-P tahun 2019 direncanakan Rp 1,8
triliun; digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib dan urusan
pilihan yang didasarkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Penganggaran belanja tidak langsung disesuaikan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan belanja hibah dan bantuan sosial
dilakukan dengan tata cara penganggaran,”tambahnya.
Kemudian dipaparkan Sekda pula, pemberian bantuan sosial
yang bersumber dari APBD yang mempedomi peraturan kepala daerah yang telah
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di bidang hibah dan bantuan
sosial.
“Alokasi belanja langsung digunakan untuk pelaksanaan
urusan pemerintah daerah yang terdiri dari urusan baik wajib dan urusan
pilihan,”jelasnya.
Sekda menekankan, belanja langsung dituangkan dalam
program dan kegiatan yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung
oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan keberpihakan
pemerintah daerah kepada kepentingan publik.
Rancangan APBD-P tahun 2019 ini pun diterima DPRD untuk
dilakukan pembahasan bersama-sama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan
Banggar (Badan Anggaran) DPRD.
(IHa)
0 Response to "DPRD Terima KUPA PPAS Perubahan Tahun 2019"
Posting Komentar