Ini Bahasan; Rapat 'Perdana' Anggota DPRD Kotabaru 2019-2024


Syairi Mukhlis (kiri) Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru sementara, Ruspiyandi (kanan) Wakil Ketua DPRD sementara saat memimpin rapat internal DPRD


Kotabaru, Kalsel -
Anggota DPRD; pimpinan DPRD sementara Syairi Mukhlis menggelar rapat, Kamis (29/08/2019).


Di awal rapat, anggota DPRD priode 2019 – 2024 ini masing-masing memperkenalkan diri, demikian juga jajaran Sekretariat DPRD.


Rapat anggota DPRD ini membahas proses pimpinan DPRD definitif dan agenda-agenda kerja DPRD, termasuk proses pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) lainnya.

Syairi Mukhlis menjelaskan semua keputusan untuk pimpinan DPRD definitif ada di DPP masing-masing partai.

Sekadar diketahui, hasil Pileg (DPRD Kabupaten Kotabaru) 2019 ini, PDIP memperoleh suara terbanyak kesatu, Partai Golkar kedua, dan PPP ketiga, maka yang berhak menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru adalah anggota DPRD yang berasal dari ketiga partai tersebut.

Dilanjutkan Syairi, setelah SK pimpinan definitif dari masing-masing partai diterima, selanjutkan dikirimkan ke Gubernur Kalsel untuk di SK-kan.

“Mudahan dalam seminggu sudah di SK-kan,”katanya karena mengingat masih banyak PR DPRD yang harus diselesaikan terutama pembahasan APBD-P 2019 dan KUA PPAS tahun 2020.

Syairi membeberkan, DPC PDIP Kabupaten Kotabaru mengusulkan dirinya yang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru priode 2019-2024.

Untuk Wakil Ketua I DPRD dari Partai Golkar; apakah Ruspiyandi? Dan Wakil Ketua II DPRD dari PPP; apakah Muhammad Arif? Belum diketahui siapa yang diusulkan partainya masing-masing.

(IHa)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Bahasan; Rapat 'Perdana' Anggota DPRD Kotabaru 2019-2024"

Posting Komentar