Ini Bahasan; Rapat 'Perdana' Anggota DPRD Kotabaru 2019-2024
Syairi Mukhlis (kiri) Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru sementara, Ruspiyandi (kanan) Wakil Ketua DPRD sementara saat memimpin rapat internal DPRD
Kotabaru, Kalsel -
Kotabaru, Kalsel -
Anggota DPRD; pimpinan DPRD sementara Syairi Mukhlis
menggelar rapat, Kamis (29/08/2019).
Di awal rapat, anggota DPRD priode 2019 – 2024 ini masing-masing
memperkenalkan diri, demikian juga jajaran Sekretariat DPRD.
Rapat anggota DPRD ini membahas proses pimpinan DPRD
definitif dan agenda-agenda kerja DPRD, termasuk proses pembentukan alat
kelengkapan DPRD (AKD) lainnya.
Syairi Mukhlis menjelaskan semua keputusan untuk pimpinan
DPRD definitif ada di DPP masing-masing partai.
Sekadar diketahui, hasil Pileg (DPRD Kabupaten Kotabaru) 2019
ini, PDIP memperoleh suara terbanyak kesatu, Partai Golkar kedua, dan PPP
ketiga, maka yang berhak menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru adalah
anggota DPRD yang berasal dari ketiga partai tersebut.
Dilanjutkan Syairi, setelah SK pimpinan definitif dari
masing-masing partai diterima, selanjutkan dikirimkan ke Gubernur Kalsel untuk
di SK-kan.
“Mudahan dalam seminggu sudah di SK-kan,”katanya karena
mengingat masih banyak PR DPRD yang harus diselesaikan terutama pembahasan
APBD-P 2019 dan KUA PPAS tahun 2020.
Syairi membeberkan, DPC PDIP Kabupaten Kotabaru
mengusulkan dirinya yang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru priode 2019-2024.
Untuk Wakil Ketua I DPRD dari Partai Golkar; apakah Ruspiyandi? Dan Wakil
Ketua II DPRD dari PPP; apakah Muhammad Arif? Belum diketahui siapa yang diusulkan partainya
masing-masing.
(IHa)
0 Response to "Ini Bahasan; Rapat 'Perdana' Anggota DPRD Kotabaru 2019-2024"
Posting Komentar