Mangkrak; Benarkah Bila Proyek Jembatan Dilanjutkan Akan Jadi Temuan KPK?


Tak nampak kegiatan kelanjutan proyek Jembatan Pulau Laut-Pulau Kalimantan.
Foto diambil Juli 2019


Kotabaru, Kalsel -
“Jembatan penghubung Pulau Laut- Pulau Kalimantan kalau dilanjutkan akan menjadi temuan KPK’.

Demikian dibeberkan Zairullah Azhar, anggota DPR RI terpilih tahun 2019, Minggu (28/07/2019) tadi saat menyampaikan di antara isi pidatonya dalam acara syukuran PKB di Grand Surya Hotel.

Informasi itu katanya, diketahui saat bertanya kepada Menteri. Alasannya karena tidak ada ijin.

Oleh sebab itu menurut Zairullah, yang bisa menyelesaikan atau menuntaskan jembatan itu harus orang-orang yang memiliki jaringan ke pusat; di senayan.

Dikatakan Zairullah, jembatan penyebrangan yang direncanakan itu jaraknya terlalu jauh, jaraknya kurang lebih 5.4 Km.

Terkait itu, Zairullah mengatakan semacam menyarankan agar dicari titik pembangunan jembatan yang lebih dekat sehingga biayanya lebih murah.

“Tapi tinggal bagaimana kekuatan kita ke DPR RI karena diperlukan anggaran pusat,”ujarnya.

Ditemui di ruangannya, Jumat(02/08/2019), Sekda Said Akhmad mengatakan tidak bisa memberikan jawaban atas adanya informasi tersebut.

"Aku tidak bisa menjawab karena tidak ada hitam di atas putih dari pemerintah pusat yang menyatakan proyek itu tidak bisa dilanjutkan. Suratnya mana? Apa yang harus dijawab,"ujar Sekda menjelaskan kata-kata tidak bisa menjawab itu.

Kita, lanjut Sekda, tidak bisa menjawab kalau itu tidak ada surat resmi, misal (isinya suratnya) menyatakan proyek itu masih dalam penelitian atau apa dan sebagainya.

Dikatakan Sekda, proyek jembatan itu secara teknis tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

"Kabupetan hanya penyertaan modal sesuai kesepakatan zaman Gubernur Rudi Arifin. Menganggarkan masing-masing; provinsi, tanah bumbu, kotabaru. Itu di bawah koordinasi provinsi,"terang Sekda.

Menurut Sekda, sampai sekarang tidak ada surat resmi atau pernyataan (tdak boleh melanjutkan pekerjaan) dari provinsi apalagi dari pemerintah pusat.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mangkrak; Benarkah Bila Proyek Jembatan Dilanjutkan Akan Jadi Temuan KPK?"

Posting Komentar