Pansus II DPRD Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Bangunan Gedung




Kotabaru, Kalsel -
Pansus II DPRD melalui anggota DPRD Zainal Abidin dalam laporan akhir pembahasan terhadap Raperda Bangunan Gedung memaparkan, penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsinya dan memenuhi syarat administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuninya dan lingkungannya.

Bangunan di Kabupaten Kotabaru lanjutnya, sangat membutuhkan kesadaran dan budaya masyarakat dalam hal mengelola bangunan, menerapkan kebijakan dan strategis bangunan gedung berdasarkan kebijakan skala daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kreteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Dalam hal pembentukan raperda tentang bangunan gedung di Kabupaten Kotabaru, unit yang khusus sangatlah memperhatikan berbagai aspek,”paparnya.

Dikatakannya, Pansus II DPRD mengundang Tim Pembentukan Peraturan Daerah, Bagian Hukum Setda, Dinas Bina Marga dan SDA, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Bappeda, dan SKPD terkait lainnya pada tanggal 12 Agustus 2019. Dalam pembahasan, katanya, diperoleh hasil kesepatakan yaitu hasil koreksi dan perbaikan-perbaikan sebagai berikut ;

Judul tidak ada perubahan.
Konsideran menimbang, mengingat, dan menetapkan, ada perubahan pada titiknya adalah mengelola ikut partisipasi masyarakat, pemerintah, dan pihak ketiga.

Lebih lanjut Zainal menyampaikan, Perda ini lahir karena adanya musyawarah SKPD terkait yang sudah lengkap dengan sanksi yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, pasal 31 ayat 1 yang berbunyi,”ruang terbuka hijau pekarangan sebagaimana dimaksud pada pasal 31 ayat 2 huruf a, maka huruf a tersebut dihilangkan”.

Masih disampaikan Zainal, Pasal 40 dan 41, kata-katanya dan garis miring atau, ini dasar dari kementrian PU RI, untuk di daerah bisa memilih salah satu atau bisa dihapus.

Paparan ini disampaikan Zainal dalam rapat paripurna DPRD, Senin (19/08/2019) tadi.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pansus II DPRD Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Bangunan Gedung "

Posting Komentar