Raperda Tentang Bea Siswa Kurang Mampu Sudah Masuk Prolegda




Kotabaru, Kalsel –
Kesempatan pidato terakhirnya sebelum berakhirnya tugas sebagai anggota DPRD Agustus 2019 ini, Sukardi menyampaikan raperda inisiatif DPRD.

“Konsep raperda ini datang dari civitas akademika yang ada di Kabupaten Kotabaru. Materinya memfasilitasi atau mengakomodir anak-anak yang kemampuan akademiknya bagus namun kurang mampu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,”paparnya.

Dengan munculnya raperda ini, kata dia,  diharapkan tiga perguruan tinggi yang ada di Kabupten Kotabaru tetap eksis, juga terfasilitasinya anak-anak berprestasi di pelosok desa.

“Kami terus berbicara pelosok desa.
Maka dengan perda inisiatif DPRD yang digagas teman-teman dari tiga perguruan tinggi ini, bapemperda sangat menyambut positif, langsung disempurnakan, dibawa rapat internal dan sudah masuk di prolegda,”ujarnya.

Sukardi menyebut, tingkat anak-anak putus sekolah cukup tinggi, mudahan dengan program ini bisa teratasi.

Dijelaskannya, dalam rangka dan salah satu cara untuk menajamkan peran pemerintah daerah sebagai institusi atau lembaga tertinggi mengurus pendidikan, dalam konteks pendidikan adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang baik melalui program bea siswa sehingga anak-anak yang berprestasi namun tidak mempunyai biaya melanjutkan pendidikan, dapat dibantu pemerintah daerah.

“Mudahan anggarannya nanti kalau ada tidak dihapus karena defisit anggaran,”ungkapnya.

Harapannya bahwa persoalan warga yang putus sekolah karena biaya, menjadi berkurang.

“Sangat disayangkan jika anak yang memiliki prestasi akademik yang baik  namun harus putus sekolah.
Inilah alasan kenapa DPRD sangat mendukung dan berinisiatif menyampaikan reperda ini.
Ini sekaligus oleh-oleh kami dipenghujung tugas sebagai anggota DPRD.
Mudahan sepakat dalam pembahasan. Mungkin tahun 2021 bisa dianggarakan,’’Sukardi mengakhiri.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Raperda Tentang Bea Siswa Kurang Mampu Sudah Masuk Prolegda"

Posting Komentar