Sukardi: Capaian Kinerja Bapemperda DPRD 90 Persen




Kotabaru, Kalsel –

Di ujung tugasnya sebagai Ketua Bapemperda DPRD, Sukardi menyampaikan progress capaian kinerja Prolegda (Program legislasi daerah) atau program pembentukan peraturan daerah 2019.

Disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD, Senin (19/08/2019) tadi.

Dipaparkan Sukardi, dengan disahkannya tiga buah raperda (disahkan dalam rapat paripurna ini) maka dari jumlah total 24 raperda, 9 raperda sudah diparipurnakan per Agustus 2019 ini.

Kemudian lanjut Sukardi, ada 4 raperda lagi yang masih dalam tahap pembahasan dan ini dipastikan tidak akan selesai, tidak akan dibawa dalam paripurna pengesahan oleh anggota DPRD yang akan berakhir Agustus 2019 ini.

“Oleh karena itu kami mewakili pansus I, II, III menyampaikan PR ini, tugas tanggung jawab ini untuk masuk pembahasan lebih lanjut oleh DPRD yang baru. Khususnya oleh Bapemperda ke depan untuk menggodok kembali dari Banmus untuk didistribusi kembali kepada Pansus DPRD yang akan datang.
Mudahan di tahun 2019 ini juga, 4 raperda itu bisa diparipurnakan karena tinggal sedikit saja lagi,”ujarnya.

Lebih jauh Sukardi menjelaskan, daari 9 raperda tersebut maka, khusus raperda inisiatif yang totalnya 6 raperda, sudah diparipurnakan 2 raperda, sisanya 1 raperda masih dalam pembahasan.
Dan ada 2 raperda inisiatif yang mau tidak mau berdasarkan kesepakatan di pansus dengan pemerintah daerah harus dikembalikan yaitu raperda tentang Pelayanan Kesehatan Antar Kepulauan, dan raperda tentang Pembangunan Kawasan Terpencil.

“Keinginan baik teman-teman DPRD merancang raperda inisiatif dalam rangka meningkatkan pelayanan di pelosok-pelosok, tidak selalu berjalan pararel, berjalan mulus ketika sampai ke pemerintah pusat,”ungkapnya.

Jadi, sambung Sukardi, keinginan baik itu tidak selalu diiringi dengan regulasi yang memadai.

“Khusus dua raperda inisiatif tersebut, kenapa dianggap penting bahwa khususnya di daerah pelosok; pulau sembilan, matasirih memang dalam sisi pelayanan kesehatan memang sangat jauh dibanding daerah perkotaan. Ini alasan kenapa perda ini muncul. Bahwa harus ada perlakuan lebih pelayanan kesehatan di daerah-daerah pelosok sana,”imbuhnya.

Ternyata, dijelaskan Sukardi, Kementerian Dalam Negeri dan Kesehatan RI sudah membuat peraturan.
“Dikembalikan bukan berarti tidak lanjut tetapi berlanjut dengan berpedoman dengan peraturan di atasnya,”terang Sukardi.

Dengan demikian, kada dia, dari 6 raperda inisiatif DPRD, sudah selesai 5 raperda artinya bahwa raperda inisiatif  sudah mencapai 80 persen kinerjanya sampai Agustus 2019 ini.

“Secara keseluruhan, dari 24 raperda, sudah 15 raperda yang sudah mulai pembahasan artinya kinerja bapemperda sudah mencapai 60 persen, dan mudahan sisanya bisa diselesaikan anggota DPRD yang baru.
Kita bahkan sudah mencapai 90 persen capaian kinerja, lainnya di bawah itu,”pungkasnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sukardi: Capaian Kinerja Bapemperda DPRD 90 Persen"

Posting Komentar