Syairi dan Agus Setuju Pemekaran; Kambatang Lima
Kotabaru, Kalsel-
Ditanya terkait isu pemekaran Kabupaten Kotabaru untuk daerah daratan (Kelumpang dan Pamukan) yang diberi nama "Kambatang Lima", Syairi Mukhlis Ketua DPRD sementara menyatakan setuju.
"Setuju pemekaran,"katanya usai penutup rapat paripurna istimewa pengangkatan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD 2019-2024, Senin (26/08/2019), yang sebelumnya dilakukan penyerahan palu sidang DPRD dari Pimpinan DPRD; Hj. Alfisah, Muhammad Arif, dan H. Mukhni. Af kepada dirinya.
Diungkapkannya, melihat luasnya Kabupaten Kotabaru hampir 9000 Km2, 21 Kecamatan, 201 Desa, dan 3 Kelurahan, mendukung Kabupaten Kotabaru dimekarkan kalau sudah memenuhi syarat.
"Itu juga dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah daratan 12 Kecamatan itu,"ujarnya.
Agus Subejo anggota DPRD (baru) terpilih untuk 2019 -2024 pun ketika ditanya terkait pemekaran; mendukung untuk kesejahteraan masyarakat.
"Peningkatan ekonomi pendapatan perkapita, kalau pemekaran otomasi bisa meningkat,"ujarnya.
(IHa)
0 Response to "Syairi dan Agus Setuju Pemekaran; Kambatang Lima"
Posting Komentar