Syairi dan Ruspiyandi Pimpinan DPRD Sementara
Berdasarkan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPRD,
DPD, dan DPRD pasal 377 ayat (1 – 2 )
Dalam hal pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana
dimaksud dalam pasal 376 ayat (1) belum terbentuk, DPRD Kabupaten/Kota dipimpin
oleh pimpinan sementara DPRD Kabupaten/Kota
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) orang
Wakil Ketua yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak
pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.
Di Kabupaten Kotabaru PDIP mendapat 7 kursi sedangkan
Partai Golkar mendapat 5 kursi, artinya PDIP suara terbanyak kesatu dan Partai
Golkar memperoleh suara terbanyak kedua.
Maka, Syairi Mukhlis – PDIP yang menjadi Ketua DPRD
Kabupaten Kotabaru sementara, dan Ruspiyandi – Partai Golkar yang menjadi Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru sementara.
Syairi Mukhlis ketika ditanya bagiamana kepemimpinannya ke depan menyatakan akan membangun sinergitas dengan pihak eksekutif.
"Mudahan DPRD bisa bekerjasama dengan baik dengan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Kotabaru,"ucapnya.
Dikatakannya, dengan tidak mengesampingkan tugas fungsi DPRD diantaranya pengawasan, dia berucap akan membawa legislator ke depan lebih baik.
"Dalam rangka percepatan pembangunan itu sendiri tentunya pengawasan bukan mencari kesalahan eksekutif,"ujarnya.
Bagaimana melihat APBD Kabupaten Kotabaru yang hanya Rp 1.5 T?
Mengacu pada Visi Misi Bupati, melihat RPJMDK; hal-hal yang menjadi prioritas utama yang didahulukan.
"Dengan keterbatasan anggaran, tidak mungkin melaksanakan pembangunan langsung secara keseluruhan, melihat letak geografis kita antar pulau,"imbuhnya.
Revitalisasi?
Banyak hal yang bisa dilakukan diantaranya perbaikan fungsi DPRD, perbaikan komunikasi,"ujarnya.
Terpisah, Ruspiyandi ketika ditanya terkait upaya meningkatan ekonomi masyarakat, dia katanya akan memberdayakan SDM yang ada.
"Kita bantu meningkatkan dan menggali kembali potensi Kabupaten Kotabaru diantaranya sektor kelautan dan perikanan,"singkatnya.
(IHa)
0 Response to "Syairi dan Ruspiyandi Pimpinan DPRD Sementara"
Posting Komentar