Komisi II DPRD ke Kementrian Perjelas Program Untuk Sawit
Komisi II DPRD ke Kementerian Pertanian, Direktorat
Jenderal Perkebunan, untuk mengingatkan bahwa ada program untuk
Kotabaru yaitu replanting (peremajaan sawit).
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Jerry Lumenta,
Senin (14/10/2019) tadi.
“Program atau bantuan peremajaan sawit itu bisa disalurkan asal ada proposal
petani yang disampaikan melalui dinas perkebunan,”ujarnya.
Terkait harga sawit yang turun, dikatakan Jerry, itu
terjadi tidak hanya terjadi di kotabaru
tapi di dunia.
“Kami minta tanggapan pemerintah pusat terhadap turunnya
harga sawit.
Ternyata program pemerintah b20 sudah mulai dan menuju ke
b100 dan di kementerian sudah ada yang b100. Adanya b100 itu sampai ke daerah
kita bisa memperkecil kerugian dan bisa menambah penghasilan yang besar untuk
masyarakat yang berkebun sawit,”imbuhnya.
B20 itu adalah program pemerintah; pengembangan Bahan
Bakar Minyak (BBM) Biodisel 20 dan Biodisel 30. Bahkan road-map B100 yaitu
bahan bakar nabati (BBN/biofuel) untuk aplikasi mesin/motor diesel berupa Fatty
Acid Methyl Ester (FAME) yang dihasilkan dari bahan baku hayati dan biomassa
lainnya yang diproses secara esterifikasi. Seperti dikutip dari website GPKSI
(Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).
Jerry mengharapkan kepada petani sawit agar
mempertahankan kwalitas bibit sawit, supaya ke depan bisa bermitra dengan
perusahaan yang ada, “Biar sawit kita tidak ditolak jika memasukan / menjual ke
perusahaan. Mudahan ke depan masyarakat sudah memenuhi kreteria yang diminta,”pungkasnya.
(IHa)
0 Response to "Komisi II DPRD ke Kementrian Perjelas Program Untuk Sawit"
Posting Komentar