Komisi II DPRD ke Kementrian Perjelas Program Untuk Sawit




sentral14.id. Kotabaru, Kalsel –
Komisi II DPRD ke Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan, untuk mengingatkan bahwa ada program untuk Kotabaru yaitu replanting (peremajaan sawit).

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Jerry Lumenta, Senin (14/10/2019) tadi.

“Program atau bantuan peremajaan sawit itu bisa disalurkan asal ada proposal petani yang disampaikan melalui dinas perkebunan,”ujarnya.

Terkait harga sawit yang turun, dikatakan Jerry, itu terjadi  tidak hanya terjadi di kotabaru tapi di dunia.

“Kami minta tanggapan pemerintah pusat terhadap turunnya harga sawit.
Ternyata program pemerintah b20 sudah mulai dan menuju ke b100 dan di kementerian sudah ada yang b100. Adanya b100 itu sampai ke daerah kita bisa memperkecil kerugian dan bisa menambah penghasilan yang besar untuk masyarakat yang berkebun sawit,”imbuhnya.

B20 itu adalah program pemerintah; pengembangan Bahan Bakar Minyak (BBM) Biodisel 20 dan Biodisel 30. Bahkan road-map B100 yaitu bahan bakar nabati (BBN/biofuel) untuk aplikasi mesin/motor diesel berupa Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang dihasilkan dari bahan baku hayati dan biomassa lainnya yang diproses secara esterifikasi. Seperti dikutip dari website GPKSI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).

Jerry mengharapkan kepada petani sawit agar mempertahankan kwalitas bibit sawit, supaya ke depan bisa bermitra dengan perusahaan yang ada, “Biar sawit kita tidak ditolak jika memasukan / menjual ke perusahaan. Mudahan ke depan masyarakat sudah memenuhi kreteria yang diminta,”pungkasnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi II DPRD ke Kementrian Perjelas Program Untuk Sawit"

Posting Komentar