Paripurna DPRD; Bupati Sampaikan Raperda Penambahan dan Penyertaan Modal ke PDAM



sentral14.id. Kotabaru, Kalsel –
DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna, masa persidangan I, rapat kesepuluh, Senin (14/10/2019).

"Agenda rapat paripurna ini yaitu pidato bupati kotabaru menyampaikan satu buah raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kotabaru," kata Wakil Ketua I DPRD H Mukhni. AF saat memimpin rapat.

Selain sejumlah anggota DPRD yang hadir, rapat paripurna DPRD ini juga dihadiri Sekda, Said Akhmad, yang mewakili Forkopimda, assisten bupati dan staf ahli bupati.

Bupati Sayed Jafar tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD ini, hanya mewakilkan kepada Sekda Said Akhmad untuk membacakan pidatonya, sebagai berikut :

Dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di daerah yang merupakan amanah dari UU, maka ijinkan kami selaku pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan satu buah Raperda Kabupaten Kotabaru untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Kotabaru.

Adapun satu buah Raperda tersebut adalah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kotabaru.

Dalam rangka memperkuat struktur permodalan PDAM Kotabaru guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memproduksi dan menyediakan sumber-sumber air bersih bagi warga Kabupaten Kotabaru. Pemerintah Daerah perlu menambah penyertaan modal kepada PDAM Kotabaru.

Penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM akan dapat menambah simultan dalam rangka mewujudkan eksistensi PDAM Kotabaru dalam memberi manfaat ekonomi dan manfaat sosial guna pelayanan masyarakat atas penyediaan air minum dan air bersih.

Disamping itu, untuk memberikan landasan hukum yang kuat dan agar proses penambahan penyertaan modal berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan, maka penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kotabaru ditetapkan dengan peraturan daerah.

Melalui kesepakatan ini, saya mengharapkan PDAM dan setiap badan usaha milik daerah dapat terus meningkatkan kinerjanya sehingga memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah yang merupakan penggerak dan pendorong laju pembangunan dalam mendukung pertumbuhan dan perekonomian Kabupaten Kotabaru.

Setelah membacakan pidato bupati, Sekda Said Akhmad menyerahkan Raperda tersebut kepada Wakil Ketua I DPRD H Mukhni.AF, selanjutnya secara simbolis H Mukhni.AF menyerahkan kepada salah seorang anggota DPRD, Denny Hendro Kurnianto.

“Raperda ini akan dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif dan DPRD,”pungkas Mukhni.

(IHa)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD; Bupati Sampaikan Raperda Penambahan dan Penyertaan Modal ke PDAM"

Posting Komentar