Paripurna DPRD; Bupati Sampaikan Raperda Penambahan dan Penyertaan Modal ke PDAM
DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna, masa persidangan
I, rapat kesepuluh, Senin (14/10/2019).
"Agenda rapat paripurna ini yaitu pidato bupati
kotabaru menyampaikan satu buah raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah
daerah kepada PDAM Kotabaru," kata Wakil Ketua I DPRD H Mukhni. AF saat memimpin rapat.
Selain sejumlah anggota DPRD yang hadir, rapat paripurna
DPRD ini juga dihadiri Sekda, Said Akhmad, yang mewakili Forkopimda, assisten
bupati dan staf ahli bupati.
Bupati Sayed Jafar tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD
ini, hanya mewakilkan kepada Sekda Said Akhmad untuk membacakan pidatonya, sebagai
berikut :
Dalam rangka
menjalankan roda pemerintahan di daerah yang merupakan amanah dari UU, maka
ijinkan kami selaku pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan satu buah
Raperda Kabupaten Kotabaru untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD Kabupaten
Kotabaru.
Adapun satu buah
Raperda tersebut adalah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah
kepada PDAM Kotabaru.
Dalam rangka
memperkuat struktur permodalan PDAM Kotabaru guna meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat untuk memproduksi dan menyediakan sumber-sumber air bersih bagi
warga Kabupaten Kotabaru. Pemerintah Daerah perlu menambah penyertaan modal
kepada PDAM Kotabaru.
Penambahan penyertaan
modal pemerintah daerah kepada PDAM akan dapat menambah simultan dalam rangka
mewujudkan eksistensi PDAM Kotabaru dalam memberi manfaat ekonomi dan manfaat sosial
guna pelayanan masyarakat atas penyediaan air minum dan air bersih.
Disamping itu,
untuk memberikan landasan hukum yang kuat dan agar proses penambahan penyertaan
modal berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan, maka
penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kotabaru ditetapkan
dengan peraturan daerah.
Melalui kesepakatan
ini, saya mengharapkan PDAM dan setiap badan usaha milik daerah dapat terus
meningkatkan kinerjanya sehingga memberikan kontribusi pada pendapatan asli
daerah yang merupakan penggerak dan pendorong laju pembangunan dalam mendukung
pertumbuhan dan perekonomian Kabupaten Kotabaru.
Setelah membacakan pidato bupati, Sekda Said Akhmad
menyerahkan Raperda tersebut kepada Wakil Ketua I DPRD H Mukhni.AF, selanjutnya
secara simbolis H Mukhni.AF menyerahkan kepada salah seorang anggota DPRD,
Denny Hendro Kurnianto.
“Raperda ini akan dibahas bersama-sama antara pihak
eksekutif dan DPRD,”pungkas Mukhni.
(IHa)
0 Response to "Paripurna DPRD; Bupati Sampaikan Raperda Penambahan dan Penyertaan Modal ke PDAM"
Posting Komentar