Paripurna DPRD; Pansus DPRD Dua Raperda Terbentuk
sentral14.id Kotabaru, Kalsel-
1.Pembentukan Pansus DPRD terhadap dua buah raperda;
2.Pembentukan struktur keanggotaan panitia khusus DPRD terhadap dua buah raperda yaitu :
- Bea siswa bagi siswa dari mahasiswa berprestasi dari keluarga yang tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di Kotabaru
- Penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM.
Demikian agenda rapat paripurna DPRD, disampaikan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif.
"Berhubung tidak ada perubahan acara rapat maka acara rapat dapat disahkan,"ucap Muhammad Arif saat memimpin rapat paripurna DPRD, Senin (14/10/2019) tadi.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Djoko Mutiyono membacakan rancangan keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus dan struktur panitia khusus DPRD tahun 2019.
Struktur Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kotabaru tahun 2019 yang membahas raperda tentang bea siswa bagi siswa atau mahasiswa yang berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di Kabupaten Kotabaru.
1. Edriansyah – Ketua
2. Agus Subejo – Wakil Ketua
3. H. Syaiful Rahmadi – Anggota
4. Suwanti – Anggota
5. Harmono – Anggota
6. M. Lutfi Ali – Anggota
7. Hj. Rosidah – Anggota
8. Rabbiansyah – Anggota
9. H. Ahmad Mulyani – Anggota
10. Djoko Mutiyono – Sekretaris bukan Anggota
Struktur pansus II DPRD Kotabaru tahun 2019 yang membahas raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kotabaru.
1. Jerry Lumenta – Ketua
2. Awaludin – Wakil Ketua
3. Nurtaibah – Anggota
4. Hj. Alfisah – Anggota
5. Mustakim – Anggota
6. Zainal Abidin – Anggota
7. Bahrul Ilmi – Anggota
8. H. Masiarah Amin – Anggota
9. Geriyanto – Anggota
10. Tajudiennor – Anggota
11. Hj. Syarifah Jamilah – Anggota
12. H. Rustam Effendi – Anggota
13. Hamka Mamang – Anggota
14. Siti Chairul Nisa – Anggota
15. Chairil Anwar – Anggota
16. Djoko Mutiyono – Sekretaris bukan anggota
Struktur pansus III DPRD Kotabaru tahun 2019 yang membahas raperda tentang bea siswa atau mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi Kotabaru
1. Skhohiful Anam – Ketua
2. Muhardi – Wakil Ketua
3. Suji Hendra – Anggota
4. Denny Hendro Kurnianto – Anggota
5. Ruspiyandi – Anggota
6. Suriani – Anggota
7. Hj. Norhaida – Anggota
8. Gewsima Mega Putra – anggota
9. Djoko Mutiyono – Sekretaris bukan anggota
"Terhadap rancangan keputusan DPRD Kotabaru yang telah dibacakan tadi, kepada anggota DPRD apakah dapat disetujui menjadi keputusan DPRD?" Tanya Muhammad Arif
"Setuju," sahut seluruh anggota DPRD yang hadir.
(IHa)
0 Response to "Paripurna DPRD; Pansus DPRD Dua Raperda Terbentuk"
Posting Komentar