Roby Komentari BDT Terkait Pelayanan Warga Miskin di Rumah Sakit



sentral14.id. Kotabaru, Kalsel -
Setelah melaksanakan kunker ke kota madya Balikpapan terkait Basis Data Terpadu (BDT) untuk warga miskin yang layak mendapat bantuan segala macam, Komisi I DPRD melakukan pendalaman lagi ke  Kementerian Sosial RI.

Hal itu dikemukakan anggota Komisi I DPRD Rabbiansyah atau Roby kepada media ini, Senin (14/10/2019.

Dipaparkan Roby, di Kementerian Sosial bagaimana mekanismenya, terkait BDT ini satu pintu

"Di kementerian satu pintu untuk bantuan tersebut. Kesejahteraan bagi masyarakat yang notabene miskin ya dari basis data terpadu, itu kuncinya.
Kalau basis data terpadu itu tidak valid, bantuan tidak akan tepat sasaran,"ujar Roby seperti didapatkan keterangan dari kementerian.

Ternyata, lanjut Roby, dalam satu tahun kementerian memberi ruang untuk memperbaiki BDT atau data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)

"Bulan Januari dan Juni wajib semua kabupaten memperbaiki data orang meninggal, orang yang sudah dikategorikan mampu, orang kena musibah kebakaran;wajib dilaporkan. Tidak ada istilah pemda tidak tidak punya anggaran, karena selain APBD, ada ketentuan perundang-undangan dari kemendagri bahwa dana desa wajib digunakan untuk validasi data tersebut, artinya tidak saklek pemda yang menyajikan data untuk verifikasi,"paparnya.

Hal itu kata Roby, akan dikoordinasikan ke dinas sosial supaya persoalan masyarakat seperti yang sedang ramai dibicarakan di media sosial daerah Kotabaru terkait pengumuan pihak rumah sakit bahwa yang tidak terdaftar sebagai orang miskin masuk di kategori pasien umum.

Terkait pengumuman itu, menurut Roby pihak rumah sakit tidak salah, "Namun menurut kami korelasinya harus seimbang dengan di bawah, sosialisasinya jalan dulu, baru pengumuman disampaikan,"kata Roby.

Menurut Roby, selama ini koordinasi, komunikasi para pihak tidak jalan.
Ibaratnya rumah sakit menyatakan "Kalau tidak terdata tidak dilayani sebenarnya menurut aturan iya, Cuma itu saklek sekali, tidak diimbangi. Kita ini sudah mampu belum verifikasi data?,"tanya Roby

Apa tidak ada solusi lain?
Menurut Roby, Kalau basis data terpadu itu sudah dimiliki, sudah diupdate, ada bantuan bea siswa, rehab rumah warga miskin, bantuan masyarakat yang tertimpa dampak bencana; yang meninggal dunia juga ada santunan.

Dilanjutkan Roby, selama ini mungkin dialami oleh para nelayan, banyak kasus di wilayah kita di pesisir misalnya, tidak pernah ada bantuan. Padahal ada hak ahli waris Rp 15 juta. Cuma apakah masuk BDT (basis data terpadu) apa tidak?

"Ini lah yang istilahnya, kami betul-betul ingin mendorong bahwasanya BDT ini harus kita laksanakan setahun dua kali supaya hal-hal yang istilahnya kita konsultasikan bisa kita terapkan  untuk masyarakat kita,"kata Roby.

Rumah sakit ada mengeluarkan pengumuman yang tidak masuk di BDT tidak mendapat pelayanan bantuan. Mereka itu kan ada SKT, kenapa tidak terkoneksi?

Pada dasarnya rumah sakit tidak salah mengeluarkan pengumuan itu, salahnya di mana?

Salahnya itu menurut Roby, dinas sosial tidak melakukan verifikasi sesuai anjuran dari Kementerian yang setahun dua kali itu.

"Itu yang menyebabkan bahwanya saklek sekali rumah sakit, seharusnya koordinasi supaya sama-sama jalan,"ujar Roby.

Menurut Roby sekali lagi ia menyatakan, pengumuman yang dikeluarkan rumah sakit sebenarnya benar menurut aturan, tapi ke bawah zalim sekali bagi orang yang tidak mampu.

Memang diakuinya, yang jadi kendala di masyarakat, "Kalau memang tidak mampu segera diurus, kejar mulai dari kepala desa. Kalau sudah terdaftar di BDT tadi secara otomatis ada hak pemerintah daerah untuk menanggung biaya pengobatannya,"tutur Roby.

Selain itu, sambung anggota DPRD Dapil III ini, masyarakat bisa juga mendaftarkan ke BPJS, iuarannya tiap bulan dibantu pemerintah. "Bantuan iuran itu yang jadi kendala,"ungkapnya.

"Masyarakat wajib koreksi diri, kalau memang tidak mampu segera laporkan ke dinas sosial, jangan setelah hujan baru sibuk kita cari payung,"ujar Roby mengibaratkan

Ada warga masyarakat menyatakan, "Kita tidak minta pekerjaan, yang penting pelayanan kesehatan, dan administrasi dimudahkan." Bagaimana menurut anda?

"Kalau bantuan kesehatan, kalau memang keuangan daerah kita mampu, clear. Tapi saat ini kondisi keuangan kita lemah,"terang Roby.

Terkait hal itu, Roby berpandangan, orang miskin wajib didorong untuk mendapatkan BDT.

Tapi kalau kita mampu lalu ikut program BPJS?

"Walau kita tahu BPJS saat ini sedang amburadul , tapi paling tidak dengan iuran Rp 25 ribu per bulan/ satu jiwa, saya rasa dalam kondisi mampu, bisa,"menurut Roby.

Untuk dinas sosial, kata Roby, yang jelas dikoordinasikan, di mana kelemahannya? Sudah koordinasi dengan pihak desa?

"Kalau belum ayo kita turun sama-sama ke desa. Di desa nanti kalau takut mengganggarkan untuk kegiatan verifikasi data,  kita buka permendagrinya,"ujar Roby.

Roby mengakhiri, "Basis Data Terpadu tetap menjadi kewenangan dinas sosial karena mereka yang mengusulkan, wajib itu."

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Roby Komentari BDT Terkait Pelayanan Warga Miskin di Rumah Sakit"

Posting Komentar