Silaturahmi Kapolres dan Wartawan; Ditanyakan Teknis Peliputan Sampai Kasus Usman Pahero



sentral14.id. Kotabaru, Kalsel-
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin bersama jajarannya menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media yang bertugas di Kotabaru. Istilahnya pertemuan ini dia menyebut coffe morning.

Pertemuan digelar di rumah makan Halte Food, jalan Haji Agusalim lantai 1, Selasa (22/10/2019).

Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Rony Fitriyanto juga hadir dalam pertemuan silaturahmi ini.
Dipersilahkan Kapolres menyampaikan sesuatu, Dandim Rony memilih jadi pendengar yang baik karena sudah sering ketemu rekan media.

Banyak hal yang disampaikan Kapolres diantaranya, dia mengakui peran media sangat penting dalam negara.

Makanya dia berharap kepada rekan-rekan wartawan, membantu kaitannya dengan tugas-tugas Polri,TNI yaitu diantaranya menjaga kondusifitas wilayah.

Dia mengaku sudah mengenal situasi di Kalsel, karena memang sudah cukup lama bertugas di Poltabes Banjarmasin dan Tanah Bumbu.
Menurutnya di Kalsel terutama di Kotabaru medianya aman, beritanya menyejukkan lah istilahnya.
Dia minta itu dipertahankan, makanya dia berniat pertemuan dengan media ini minimal dilaksanakan sebulan sekali.

"Nanti kita juga sama-sama dandim dan danlanal,"ujar Kapolres Kotabaru yang baru menjabat sebulan ini.

Kapolres mempersilahkan sejumlah awak media bertanya atau hanya sekadar saran.

Ardiansyah alias ancah berharap awak media yang bertugas di Kotabaru juga sejahtera. Rekan wartawan lain sepakat untuk urusan ini.

Ada juga rekan media lain menyarankan agar Polres Kotabaru pasang iklan atau berita berbayar (advertorial) minimal 4 kali sebulan di media.
Ini memang pendapatan yang sah yang diharapkan media.

"Anggaran humas kita terbatas,, tapi kita paham,"ucap Kapolres disambut tepuk tangan sejumlah rekan wartawan.

Teknis peliputan juga dikonfirmasi rekan wartawan lain. "Nanti bagian humas polres yang koordinir satu pintu,"perintah kapolres ke bagian humas yang juga hadir dalam pertemuan ini.

Dugaan kriminalisi wartawan yang terjadi dua tahun lalu juga sempat disinggung rekan media.

"Tidak ada kriminalisasi wartawan. Polisi bekerja berdasarkan KUHP, minimal harus ada dua alat bukti, kalau kurang pasti bebas di pengadilan,"tutur Adnan.

Terkait dugaan kriminalisasi wartawan ini Kapolres berpesan agar rekan media dalam bemberitaan tetap berdasarkan UU Pers 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, pedoman media siber.
Maksudnya, harus sesuai peràturan yang ada dan sesuai dengan penilaian dewan pers (urusan berita atau delik pers, dewan pers yang berwenang menilai).

Kasus pencurian sapi di Bekambit. Dan kasus pembacokan terhadap aktivis Usman Pahero yang terjadi pada tahun 2017 lalu, yang pelakunya belum terungkap juga ditanyakan rekan wartawan. Langsung dicatat Kapolres Adnan.

"Terima kasih, akan saya tanyakan ke bagian reskrim,"sahutnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Silaturahmi Kapolres dan Wartawan; Ditanyakan Teknis Peliputan Sampai Kasus Usman Pahero"

Posting Komentar