14 Hari Anggota Polres Kotabaru Jaring 16 Tersangka Sabu
AKBP Andi Adnan Syafruddin, Kapolres Kotabaru (tengah) saat menggelar konferensi pers.
Foto: Iwan Hardi
sentral14.id Kotabaru, Kalsel -
Foto: Iwan Hardi
sentral14.id Kotabaru, Kalsel -
Dalam operasi kewilayahan Antik Intan tahun 2019 ini, Polres
Kotabaru berhasil mengungkap 14 kasus narkotika jenis sabu dengan menjaring 16 tersangka, total
barang bukti 8,04 gram.
Dari 14 kasus yang terungkap itu, 4 kasus sudah di-TO, dan 8
kasus tidak TO (Target Operasi).
“Operasi dilaksanakan selama 14 hari,” kata Kapolres
Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin kepada sejumlah wartawan, Kamis
(07/11/2019).
Barang bukti terbanyak, lanjut Andi, 1 paket sabu dengan berat 2,92 gram disita
dari tersangka M. Saleng Alias Madong.
“Madong ditangkap di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Tersangka Madong ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Heppy Hermansyah, Surya Nata, dan Samsudinoor yang ditangkap sebelumnya di pelabuhan ferry Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir dengan barang bukti sabu 0,52 gram.”
“Madong ditangkap di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Tersangka Madong ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Heppy Hermansyah, Surya Nata, dan Samsudinoor yang ditangkap sebelumnya di pelabuhan ferry Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir dengan barang bukti sabu 0,52 gram.”
Tujuan operasi ini, kata Andi, untuk mencegah,
memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan
berbahaya lainnya di wilayah Kabupaten Kotabaru.
(Ril/IHa)
0 Response to "14 Hari Anggota Polres Kotabaru Jaring 16 Tersangka Sabu"
Posting Komentar