14 Hari Anggota Polres Kotabaru Jaring 16 Tersangka Sabu


AKBP Andi Adnan Syafruddin, Kapolres Kotabaru (tengah) saat menggelar konferensi pers.
Foto: Iwan Hardi


sentral14.id Kotabaru, Kalsel -
Dalam operasi kewilayahan Antik Intan tahun 2019 ini, Polres Kotabaru berhasil mengungkap 14 kasus narkotika  jenis sabu dengan menjaring 16 tersangka, total barang bukti 8,04 gram.

Dari 14 kasus yang terungkap itu, 4 kasus sudah di-TO, dan 8 kasus tidak TO (Target Operasi).

“Operasi dilaksanakan selama 14 hari,” kata Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin kepada sejumlah wartawan, Kamis (07/11/2019).

Barang bukti terbanyak, lanjut Andi,  1 paket sabu dengan berat 2,92 gram disita dari tersangka M. Saleng Alias Madong.

“Madong ditangkap di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Tersangka Madong ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Heppy Hermansyah, Surya Nata, dan Samsudinoor yang ditangkap sebelumnya di pelabuhan ferry Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir dengan barang bukti sabu 0,52 gram.”

Tujuan operasi ini, kata Andi, untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan berbahaya lainnya di wilayah Kabupaten Kotabaru.

(Ril/IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "14 Hari Anggota Polres Kotabaru Jaring 16 Tersangka Sabu"

Posting Komentar