Paripurna DPRD: Bupati Sampaikan Nota Keuangan, RAPBD 2020, 4 Raperda
DPRD menggelar rapat paripurna, masa persidangan I, rapat
ke-13; pidato bupati menyampaikan nota keuangan, RAPBD tahun 2020, dan 4
Raperda, Senin (18/11/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis
dan didampingi Wakil Ketua I DPRD H Mukhni.AF ini, selain dihadiri Bupati H Sayed
Jafar, juga dihadiri diantaranya, Sekda Said Akhmad, unsur Forkopimda, asisten
bupati, staf ahli bupati, kepala SKPD, dan sejumlah anggota DPRD.
Bupati Sayed Jafar dalam pidatonya menyampaikan
pendapatan total pada RAPBD tahun 2020 ini sebesar Rp 1.6 triliyun, turun dari
APBD tahun 2019.
“APBD Kotabaru masih bertumpu pada pendapatan transfer
dari pemerintah pusat atau potensi pendapatan asli daerah masih belum dapat
diandalkan untun menciptakan kemandirian
keuangan daerah.”
Dilanjutkan Bupati, pada APBD tahun 2019, perolehan PAD
ditargetkan Rp 139 miliar, pada APBD tahun 2020 ini ditargetkan Rp 127 miliar.
Turun 8, 26 persen;
Dari sektor pajak Rp 49 miliar, retribusi daerah Rp 6
miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 12 miliar,
lain-lain PAD yang sah Rp 59 miliar.
Selanjutnya, terkait pendapatan dari dana transfer
daerah, untuk APBD tahun 2020 mendapatkan dana transfer atau dana perimbangan
Rp 1 triliun, mengalami penurunan Rp 178 miliar, atau 13, 98 persen.
Transfer pada APBN tahun 2020, untuk dana perimbangan DAU
Rp 659 miliar, naik sebesar Rp 21 miliar dari APBD tahun 2019 Rp 637 miliar.
Untuk DAK tahun 2020 mengalami penurunan dari Rp 224
miliar menjadi Rp 208 miliar, berkurang Rp 15 miliar, atau turun 7,08 persen.
Pendapatan dana transfer yang bersumber dari dana bagi
hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, pada RAPBD tahun 2020 Rp 231 miliar,
turun Rp 184 miliar dari APBD tahun 2019.
Dana bagi hasil tersebut terdiri dari dan bagi hasil
pajak Rp 41 miliar, dana bagi hasil bukan pajak bertambah Rp 190 miliar.
Lebih jauh disampaikan Bupati, sesuai dengan kebijakan
umum anggaran tahun 2020 yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS tahun
2020, total belanja dalam RAPBD tahun 2020 Rp 1.6 triliyun, mengalami penurunan
sebesar Rp 119 miliar, atau turun 6,63 persen dari belanja yang ditetapkan
dalam APBD tahun 2019 Rp 1.8 triliyun.
Total belanja daerah pada RAPBD tahun 2020 terdiri dari
belanja tidak langsung dianggarkan Rp 894 miliar, mengalami penurunan sebesar
Rp 54 miliar, atau turun 6,49 persen dari belanja tidak langsung di APBD tahun
2019.
Sedangkan belanja langsung dianggarkan Rp 789 miliar,
mengalami penurunan Rp 174 miliar atau 18,07 persen dari APBD tahun 2019.
Kebijakan pembiayaan daerah.
Pembiayaan merupakan transaksi keuangan yang dimaksudkan
untuk menutupi defisit anggaran atau penggunaan dari surplus anggaran yang
terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Defisit RAPBD tahun 2020 akan dibiayai dengan menggunakan
SILPA tahun 2019 sebedar Rp 71 miliar.
PDAM salah satu BUMD Kotabaru masih perlu ditingkatkan
kinerja pelayanannya.
Pada tahun 2020 PDAM mendapatkan alokasi dana penerusan
hibah dari pemerintah pusat untuk program sambungan rumah (SR) masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) dengan penyertaan modal Rp 2 miliar.
Dalam kesempatan pidatonya, Bupati Sayed Jafar juga
menyampaikan 3 Raperda lainnya antara lain :
1.Raperda tentang perubahan kedua atas Perda
Kotabaru nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 2 Pencabutan Perda nomor 25 tahun 2017 tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Kotabaru tahun 2017 – 203.
3. Pencabutan Perda nomor 13 tahun 2016 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa.
4 Raperda tersebut akan dibahas dan disahkan bersama-sama
dalam sidang dprd selanjutnya.
(IHa)
0 Response to "Paripurna DPRD: Bupati Sampaikan Nota Keuangan, RAPBD 2020, 4 Raperda"
Posting Komentar