DPRD Harap, SKPD Aktif Upayakan Dana Pusat
Dalam upaya peningkatan pendapatan, pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui SKPD, diharapkan lebih giat dan aktif mendapatkan dana insentif daerah (DID) yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 15 triliun untuk tahun anggaran 2020, meningkat 50 persen dibandingkan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 10 triliun.
Disampaikan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif, atas nama DPRD dalam rapat paripurna.
Karena sifatnya dana insentif, kata Arif, tentu diberikan kepada daerah yang memiliki prestasi tertentu dan sesuai kreteria yang ditentukan.
"Kami juga mengingatkan dan mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaan BUMD. harapannya tentu dapat menambah penerimaan pendapatan daerah, karena saat ini belum semua BUMD telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah."
Dilanjutkan Arif, khusus untuk sektor pariwisata dan agrobisnis serta kemandirian, DPRD mengingatkan, adalah sektor unggulan dalam perwujudan visi misi Pemerintah Kabupaten Kotabaru khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang semakin berkualitas dan sejahtera.
Untuk mewujudkannya, kata Arif, tentu perlu mendapat alokasi belanja yang mampu mendukung program tersebut dengan memperhatikan target capaian kinerja dalam RPJMD, sehingga pada tahun terakhir RPJMD yaitu tahun 2021 nanti, betul-betul dapat dirasakan dan dipertanggungjawabkan visi misi dimaksud.
(IHa)
0 Response to "DPRD Harap, SKPD Aktif Upayakan Dana Pusat"
Posting Komentar